Ini memang sebuah pertanyaan yang sampai saat ini hanya sekedar wacana dan perbincangan hangan, tetapi upaya untuk menekan kemiskinan tidaklah mudah, butuh peran semua pihak tidak saja Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, tetapi yang paling penting adalah sinergitas program dengan pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku pada Maret 2023 sebesar 16,42 persen, naik 0,19 persen poin terhadap September 2022 dan naik 0,45 persen poin terhadap Maret 2022.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 301,61 ribu orang, naik 4,95 ribu orang terhadap September 2022 dan naik 11,04 ribu orang terhadap Maret 2022.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 5,90 persen, turun menjadi 5,49 persen pada Maret 2023. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 24,54 persen, naik menjadi 24,64 persen pada Maret 2023.

Dibanding September 2022, jumlah penduduk miskin Maret 2023 perkotaan turun sebanyak 4,75 ribu orang (dari 48,08 ribu orang pada September 2022 menjadi 43,33 ribu orang pada Maret 2023). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 9,71 ribu orang (dari 248,57 ribu orang pada September 2022 menjadi 258,28 ribu orang pada Maret 2023.

Pertanyaannya lagi, dapatkah kemiskinan di Maluku turun atau minimal di tekan? Sebenarnya kemiskian di Maluku bisa dapat ditekan, upaya itu bisa dilakukan jika program-program dan kebijakan pemerintah lebih diarahkan kepada program pemberdayaan.yang menyentuh langsung masyarakat.

Kenaikan jumlah penduduk miskin di Maluku boleh dibilang dipicu akibat program pemberdayaan yang belum tidak tepat sasaran.

Karena itu permintaan anggota dewan khususnya Komisi IV yang meminta agar di bulan Februari program kegiatan yang bersumber dari APBD sudah harus dilaksanakan, minimal 30-40 persen, agar bisa meningkatkan produktivitas masyarakat.

Jika program-program pemberdayaan berjalan dengan baik, maka tentunya dapat

menjaga naiknya angka kemiskinan.

Hasil yang dikeluarkan oleh BPS memang hanya berupa angka statistik, tetapi menjadi tolak ukur terhadap semua program-program pemerintah yang diarahkan untuk mengurangi angka kemiskinan.

Salah satu faktor yang memicu kenaikan angka kemiskinan itu berkaitan dengan program-program pemberdayaan yang tidak menyentuh sasaran, sehingga pemerintah daerah seharusnya fokus terhadap wilayah yang menyumbang angka kemiskinan.

Harus diakui, data yang dirilis oleh BPS merupakan angka kumulatif di seluruh Maluku, maka data tersebut harus diolah pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk melihat daerah mana yang menjadi titik terjadinya kenaikan angka kemiskinan.

Pemerintah Provinsi Maluku harus terus berupaya untuk bekerja dengan kabupaten/kota sehingga program kemiskinan yang akan digelontorkan Pemprov sesuai dengan arah sasaran dan target yang dijangkau. Tetapi jika hanya sekedar membuat program dan untuk pencitraan saja maka tentu hal itu tidak tepat sasaran.

Angka kemiskinan Maluku akan terus mengalami peningkatan jika Pemprov tidak melakukan langkah-langkah yang lebih konkrit, khususnya melalui program pemberdayaan yang menyentuh daerah penyumbang kemiskinan apalagi telah masuk bulan Juli.

Jika dilihat dari data BPS ternyata jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan di pedesaan, artinya program-program belum sampai ke desa-desa. Sehingga diharapkan, Pemprov Maluku segera melakukan konsolidasi dengan seluruh kabupaten/kota guna menjaga angka kemiskinan tidak mengalami peningkatan lagi.(*)