Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Dicairkan
MASOHI, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mencairkan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Malteng, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 itu untuk 237 kepala keluarga yang ada di 10 Kecamatan di Kabupaten Malteng.
Program untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu disampikan Bupati Tuasikal Abua, didampingi kepada dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Malteng, Ulis Borro, kepada wartawan saat konferensi pers di Baileo Soekarno Kabupaten Malteng, Rabu (18/8).
Dijelasakan, bantuan diberikan kepada warga dalam kategori MBR yang mempunyai RTLH.
“Dana Alokasi Khusus 2021 untuk Kecamatan Seram Utara, Seram Utara Timur Seti dan Kecamatan Telutih, akan dibagikan kepada 137 kepala keluarga yang berpenghasilan rendah dan Rumah Tidak Layak Huni,” jelas Tuasikal.
Baca Juga: Wakil Bupati Kukuhkan Paskibra MbdMelalui program itu setidaknya setiap unit RTLH akan mendapatkan bantuan senilai Rp20.000.000 untuk pembelian bahan bangunan dan upah tukang.
“Masing-masing kepala keluarga mendapat 20 juta Dengan rincian penggunaan 17,5 juta untuk bahan bangunan dan 2,5 juta untuk sewa tukang,” ungkapnya.
Anggaran tersebut kata Tuasikal, berasal dari DAK tahun anggaran 2021.
“Untuk bulan Agustus 2021, dilakukan pencairan dana tahap pertama untuk 33 kepala keluarga dan sisanya akan dicairkan pada bulan September dan Oktober 2021,” jelasnya.
Sedangan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021, lanjutnya, Pemerintah Maluku Tengah melalui DAU juga memberikan bantuan untuk rumah tidak layak huni kepada 100 kepala keluarga yang masuk dalam kategori masyarakat perpenghasilan rendah yang tersebar di tujuh kecamatan.
Masing-masing kecamatan yaitu Kecamatan Tehoru (Negeri Haya dan Mosso), Kecamatan Leihitu (Negeri Lima, Wakal dan Mamla), Kecamatan Amahai (Negeri Sepa Haruru, Tamilouw, Kelurahan Holo dan Simalouw).
Kemudian, Kecamatan Pulau Haruku (Negeri Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Saparua (Negeri Paperu, Haria dan Kulur), Kecamatan Saparua Timur (Negeri Siri Sori Islam dan Ouw) dan Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) yaitu daerah Tone Tanah, Lesluru, Watludan dan Waru.
Disamping bantuan sebagaimana tersebut diatas, kata bupati, Pemerintah Daerah Maluku Tengah telah menyampaikan permohonan peningkatan kualitas perumahan kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku dan hasilnya telah diresponi. “Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 298 kepala keluarga dan bantuan tersebut akan diverifikasi langsung oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku,” tambahnya.
“Ini komitmen Pemerintah, agar pembangunan dapat berjalan terus, dalam rangka membantu kehidupan masyarakat,” tandasnya. (S-36)
Tinggalkan Balasan