AMBON, Siwalimanews – Kondisi Bank Maluku Malut yang diduga bermasalah akibat pem­berian bonus jumbo kepada direksi maupun komisaris dinilai tak tepat, mendapat sorotan tajam dan desakan pencopotan yang masih terus mengalir.

Langkah pencopotan terhadap direksi dan komisaris dianggap sebagai solusi utama untuk me­nyelamatkan bank milik daerah dari kerusakan yang lebih parah.

Karena bonus direksi dan komisaris dengan nilai fantastis, dinilai tidak sebanding dengan kinerja mereka yang selama ini diklaim mentereng.

Berbagai kalangan pun ber­pendapat, sudah saatnya bank berplat merah itu dipimpin oleh orang-orang yang kredibel, se­hingga Gubernur Maluku sebagai pemegang saham pengendali harus selektif dalam menem­patkan orang-orang di posisi direksi maupun komisaris Bank Maluku-Malut.

Pengamat kebijakan publik, Nataniel Elake mengungkapkan, para direksi dan komisaris Bank Maluku Malut sudah saatnya diganti.  Dan membutuhkan penataan secara menyeluruh, sehingga kedepan harus dipimpin oleh pejabat yang kredibel di bidang perbankan.

Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Turun 3,7 Ribu Orang

Pasalnya, masyarakat lebih memilih bank BUMN dan swasta lain­nya di Maluku ketimbang me­naruh modal di bank Maluku-Malut, yang menyebabkan ma­najemen bank mengalami kesulitan.

“Kondisi Bank Maluku-Malut hari ini membutuhkan penataan secara menyeluruh terhadap seluruh kepemimpinan bank baik direksi maupun komisaris,” ujar Elake kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (1/2).

Elake bilang, pasca sejumlah kebijakan yang diambil oleh direksi saat ini telah mengaki­batkan terjadinya krisis keper­cayaan terhadap Bank Maluku-Malut.

Karena itu, lanjut Elake, Gubrernur Maluku terplih, Hendrik Lewerissa harus dapat melakukan perombakan massal terhadap struktur yang ada di bank Maluku-Malut melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Bahkan jika dimungkinkan, kata Elake, RUPS nanti harus melakukan evaluasi terhadap seluruh keuangan bank yang selama ini dibawah kendali direksi saat ini.

“Kalau mau Bank Maluku-Malut ini dapat bersaingan dengan bank-bank lain maka kata kunci­nya cuma itu rombak seluruh direksi dan komisaris, karena tidak ada prestasi yang dilakukan oleh bank Maluku di situ, yang terjadi justru perburuan renteng di sana,” tegas Elake.

Elake mengakui, penentuan direksi dan komisaris menjadi kewenangan pemegang saham pengendali tetapi harus diper­hatikan kemampuan dan kre­dibilitasnya.

Gubernur baru ungkap Elake, harus menunjuk orang-orang yang kredibel di bidang perbankan untuk mengisi jabatan penting seperti direktur utama, dan ko­misaris independen.

“Saya pikir gubernur yang baru ini dengan pengalamannya sebagai lawyer, pengusaha dan anggota DPR, tentu memiliki pertimbangan khusus tapi sebagai masyarakat kami perlu ingatkan agar tidak boleh salah dalam menempatkan pejabat di Bank Maluku -Malut,” tandasnya.

Elake pun mengusulkan jika dimungkinkan, Direksi dan Komisaris Bank Maluku-Malut jangan lagi diambil dari orang dalam internal Bank sebab ditakutkan konflik kepentingan.

“Tidak perlu orang dari internal bank, bila perlu orang dari luar karena didalam semua itu sudah terkontaminasi kepentingan, jadi harus ambil orang dari orang luar yang kredibel, kapasitas dan integritas untuk membangun Bank Maluku-Malut,” pung­kasnya.

Butuh Pejabat Kredibel

Sementara itu, Koordinator BEM Nusantara Maluku Adam Rahantam juga meminta gubernur baru untuk menempatkan pejabat yang kredibel di jabatan direksi dan komisaris Bank Maluku -Malut.

Adam bilang kondisi bank Ma­luku-Malut mulai disoroti sejak direksi saat ini mengambil kebi­jakan yang menimbulkan polemik.

“Memang pengelolaan Bank Maluku-Malut kedepan ini harus lebih baik dari saat ini maka, orang-orang yang nanti ditunjuk harus kredibel di bidang perbankan,” ujar Adam kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (1/2).

Menurutnya, gubernur baru harus dapat memisahkan antar kepentingan politik dengan kepentingan perbankan karena jika yang ditonjolkan adalah kepentingan politik maka bank Maluku tidak akan berkembang.

“Gubernur baru pasti punya referensi dan kita yakin akan memberikan yang terbaik bagi Bank Maluku -Malut,” terangnya

Tata Ulang

Terpisah Praktsi Hukum Mou­rits Latumeten mengungkapkan, gubernur terpilih sudah harus merevitalisasi struktur kepe­mimpinan Bank Maluku – Malut.

Pasalnya bagi sebagian ma­syarakat mereka mengaku bangga karena memiliki Bank berlabel daerah sendiri, namun revitalisasi kepengurusan bank harus dilaku­kan sebagai  upaya untuk me­ningkatkan dan me­macu pertum­buhan bank dan meningkatkan perannya dalam perekonomian.

Kepada Siwalima di Pengadilan Negeri Ambon, Sabtu (1/2) Mourits mengatakan, terkait dengan kesehatan Bank Maluku apalagi terkait modal bank ini belum memenuhi standar 3 triliunan, dengan demikian resiko ini harus secepatnya diatasi dengan melakukan  mitigasi.

Kata dia, Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemegang saham pengendali dan pemegang saham lainnya, harus melakukan mitigasi terhadap kinerja Bank Maluku ini. Bertalian dengan itu terhadap bonus-bonus yang dite­rima oleh direk­si dan komisaris harus dikaji ulang, apakah pemberian bonus itu ob­jektif dan proporsional ataukah tidak.

“Ini juga menjadi tugas penting bagi Gubernur dan Wakil Gu­bernur terpilih untuk nantinya ke­tika pemerintahan mereka berja­lan diharapkan agar menempati posisi direksi bank Maluku harus sesuai bidang ilmu,”katanya.

Latumeten menambahkan, sebagai praktisi hukum dan juga masyarakat Maluku bangga memiliki bank daerah, sehingga dirinya mengharapkan para pemegang saham, baik Pemerintah Provinsi, Bupati dan Walikota bisa mengambil langkah cepat mengatasi masalah ini.

“Kondisi bank lagi parah kok bonus bisa sebesar itu. Mestinya ada sejumlah pertimbagan sehingga bonus itu bisa diterima, sebab bisa beresiko bank turun kelas, dan itu yang bertanggung jawab adalah pengelola bank dan juga pihak pemegang saham. Belum lagi sejumlah pejabat BPDM sudah bukan rahasia umum menduduki posisi manis disana karena ucapan terima kasih karena jabatan politik,” katanya.

Dia berharap, Gubernur Maluku terpilih nantinya akan selektif dalam menempatkan orang-orang yang tepat menduduk jabatan direksi dan komisaris di Bank Maluku-Malut.

Harus Rasional

Sebelumnya, akademisi Eko­nomi Unpatti, Teddy Leasiwal men­jelaskan, pemberian peng­hargaan berupa bonus dalam lembaga perbankan merupakan hal yang wajar asalkan sesuai aturan yang berlaku. Namun kebijakan tersebut harus diikuti dengan memperhatikan kondisi bank, artinya besaran bonus yang diberikan harus rasional.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (18/1), Leasiwal bilang, pemberian bonus kepada direksi dan komisaris Bank Maluku-Malut yang mencapai miliaran rupiah kurang tepat, lantaran bonus tersebut diberikan disaat bank Maluku-Malut masih menghadapi tantangan besar dalam memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun.

Guru besar ekonomi Unpatti ini melihat sebaiknya kebijakan Bank Maluku-Malut diarahkan pada pemenuhan modal inti dari pada kepentingan individu dalam bentuk penghargaan. Selain itu tambah­nya, direksi dan komisari Bank Maluku-Malut semestinya lebih berinovasi dalam menghadirkan produk perbankan dan memper­baiki layanan perbankan kepada masyarakat, ketimbang mengejar remunerasi semata. (S-20/S-26)