AMBON, Siwalimanews – Salah satu pegawai di lingkup Pemerintah kabupaten Maluku Tengah berinisial CN mengaku dihamili oleh seorang Politisi Hanura.

Tidak sampai disitu CN, bahkan mengaku sudah menggugurkan janin yang dikandungnya bersama sang politisi berinisial WTL.

Setelah viral dan menjadi buah bibir di masyarakat, CN kemudian meminta maaf karena apa yang dilakukan bentuk kekecewaan setelah dirinya diputuskan oleh sang pacar WRL.

“Informasi (aborsi) itu adalah rekayasa kliennya (CN) sebagai bentuk luapan kekecewaan ter­-hadap keputusan WRL mengakhiri hubungan (pacaran),” jelas Pengacara CN, Clasian Polatu dalam rilisnya, Selasa (18/3).

Ia mengaku kalau pemutusan hubungan atau pacaran keduanya dilakukan secara sepihak yakni WRL.

Baca Juga: Bentrok Kelompok Pemuda Terjadi Lagi di Kei Dua Tewas, 14 Luka

Kecewa, CN kemudian menyusun skenario kehamilan sebagai upaya untuk membuat WRL mempertimbangkan kembali keputusannya.

Kliennya, kata Clasian sempat mengirimkan pesan elektronik kepada WRL dan mengaku hamil kemudian melakukan aborsi.

“CN tidak hamilan, apalagi sampai melakukan aborsi,” terangnya.

Kasus ini menjadi sorotan setelah komunikasi antara CN dan WRL mengenai dugaan kehamilan dan aborsi muncul ke publik.

“Jadi CN sudah mengakui penyebaran informasi tersebut, merupakan bagian dari upayanya untuk mengembalikan hubungan dengan WRL,” ungkap Clasian.

Atas perbuatan yang dilakukan, kliennya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga WRL serta masyarakat Kabupaten Maluku Tengah yang terdampak akibat kasus tersebut.

“Saya sungguh mengakui akibat perbuatan ini telah merugikan banyak pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap pengacaranya. (S-25)