AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum mengusutan proyek renovasi Mess Maluku yang diduga mengandung unsur korupsi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (23/4) menjelaskan renovasi Mess Maluku harus menjadi perhatian bersama sebab baru pernah terjadi dalam satu periode kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno tidak difungsikan.

Padahal setiap tahun anggaran DPRD Maluku mengalokasi anggaran dengan jumlah yang sangat fantastis lebih dari 20.7 miliar rupiah untuk renovasi aset daerah itu.

Komisi I kata Wenno dalam hubungan kemitraan dengan badan penghubung Pemprov DKI Jakarta sering melakukan pengawasan disana dan mengamati proses renovasi dari ruang ke ruang dari kamar ke kamar.

“Rasanya anggaran 20.7 miliar itu terlalu besar dengan hasil yang kita pantau secara kasat mata, tapi ironisnya sampai dengan tahun terakhirnya kepemimpinan gubernur baru selesai,” kesal Wenno.

Baca Juga: Hendrik Salmon Pimpin Fakultas Hukum Unpatti

Menurut Wenno ini bukan soal rekomendasi dalam rangka memperbaiki pemerintahan

tapi DPRD hari ini sudah harus berani menyurati aparat penegak hukum untuk masuk dan menyelidiki proses pekerjaan renovasi Mess Maluku.

Wenno menegaskan walaupun Mess Maluku telah difungsikan terhitung hari ini namun patut diduga ada korupsi dalam pekerjaan Mess Maluku, sebab proyek dikerjakan selama 4 tahun dengan anggaran yang cukup besar.

“Menurut saya patut diduga ada korupsi di situ karena itu saya kira tidak cukup hanya dengan rekomendasi tapi secara rekomendasi ini dipertegas dengan surat kepada KPK, kejaksaan dan polda untuk dapat menyelidiki pekerjaan renovasi Mess Maluku ini,” tegas Wenno.(S-20)