Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 semakin dekat, hanya tinggal 8 hari, masyarakat Indonesia akan memilih kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota periode 2024-2029.

Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Untuk Provinsi Maluku sebanyak 1.332.149 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) jumlah ini tersebar pada 118 kecamatan di Provinsi Maluku dengan sebaran di 3.301 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah 1.234 kelurahan/desa.

Kecerdasan dalam memilih pemimpin merupakan hal yang sangat penting, agar tidak salah pilih. Pilihlah calon kepala daerah dengan hati yang cerdas, karena pemilih cerdas tidak terpengaruh oleh janji manis semata dari pasangan calon kepala daerah, tetapi pilihlah dengan pikiran yang jernih dan bukan mata hati yang buta,

Karena suara pemilih cerdas merupakan langkah awal dalam menentukan seorang pemimpin yang cerdas pula. Yang sungguh-sungguh bekerja dengan hati mengutamakan kepentingan rakyat dari pada kepentingan keluarga dan pribadi.

Baca Juga: Ayo Gunakan Hak Demokrasi

Kecerdasan masyarakat dalam memilih kepala daerah akan menentukan masa depan bangsa dan daerah ini.

Pemilih yang cerdas adalah mereka yang memiliki sejumlah karakteristik perilaku memilih pemimpin. Pertama, anti money politic yakni pemilih yang menentukan pilihannya tidak karena motif imbalan materi atau menerima suap sejumlah uang atau pun bentuk material lainnya dari pihak atau paslon tertentu.

Kedua, tidak asal pilih, masyarakat diharapkan dalam memilih calon pemimpin daerahnya tidak sekedar menggugurkan hak/kewajibannya sebagai warga daerah. Tapi memilih secara bertanggung jawab, maknanya calon pemimpin yang akan dipilih sudah diperhitungkan dengan matang, serta diyakini mampu membawa kemajuan, kemaslahatan dan kesejahteraan bagi negeri raja-raja ini.

Ketiga, visi, misi dan platform yang diusung calon kepala daerah, menjadi pertimbangan utama untuk memutuskan pilihan definitifnya. Sehingga hanya calon kepala daerah yang memiliki visi dan misi yang logis dan ‘membumi’ yang dipilih. Karena tipologi calon seperti itu biasanya akan menghindari jebakan janji-janji politik yang berlebihan serta abai terhadap realitas di lapangan.

Kita berharap, para paslon kepala daerah yang akan bersaing dalam pertarungan ‘panas’ untuk tidak terjebak dalam “syahwat kekuasan” yang cenderung ambisius, curang, dan kolutif. Namun paslon-paslon kepala daerah yang memposisikan kekuasaan politik bukan sebagai tujuan akhir, tapi sebagai sarana untuk ‘berbuat baik’ kepada rakyat di daerahnya.

Dalam konteks itu diharapkan proses Pilkada bisa menghasilkan calon pemimpin daerah yang baik, cakap/cerdas, kompeten, dan amanah.

Ayo jadilah pemilih yang cerdas, supaya lahirlah pemimpin yang cerdas dan berkualitas dalam membangun daerah ini. Semoga (*)