AMBON, Siwalimanews – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Ambon, didesak untuk segera melakukan operasi pasar, guna mencegah terjadinya penimbunan minyak tanah baik oleh agen penyalur minyak subsidi (APMS) maupun pangkalan minyak tanah.

Desakan ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (8/8), menyikapi langkahnya minyak tanah beberapa hari belakangan ini, sehingga dikeluhkan masyarakat, bahkan minumbulkan keresahan.

Untuk itu, Disperindag tidak boleh menutup mata dari persoalan minyak tanah, walaupun Pertamina mengatakan, pasokannya telah lancar, tetapi pembuktian di lapangan, kelangkaan masih terjadi.

“Soal kelangkaan minyak tanah, kami mendesak agar segera Disperindag lakukan operasi pasar bekerjasama dengan pihak keamanan, agar isu yang berkembang terkait dengan kenaikan harga minyak tanah sehingga diduga adanya penimbunan dapat diatasi,” usul Rovik.

Kondisi kelangkaan minyak tanah kata Rovik, jika dibiarkan berlarut-larut, maka akan menggangu kehidupan masyarakat, khususnya yang masih menggunakan bahan bakar jenis ini untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga: Komisi III Awasi Penanganan Dampak Bencana

Apalagi, saat ini keadaan ekonomi lagi tidak normal, butuh segera mungkin Pemerintah Kota Ambon, melakukan operasi terkait dengan kelangkaan minyak tanah, terutama di supplier minyak atau distributor.

“Selain itu, Pertamina juga harus bisa klarifikasi kejadian ini, agar tidak menimbulkan spekulasi di lapangan yang berpotensi membuat kegaduhan berkepanjangan, ditengah isu kelangkaan terjadi, akibat kebijakan konversi minyak tanah ke gas LPG,” tandas Rovik.(S-20)