AMBON, Siwalimanews – Sebulan le­bih pasca pe­netapan RU­PS Luar Bia­sa, pengu­su­lan calon di­reksi dan ko­misaris Bank Maluku-Malut kepada OJK belum juga dilakukan.

Kepastian belum diajukan calon direksi dan komisaris kepada OJK untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan ini dibenarkan Direktur Utama Bank Maluku-Malut Syahrisal Imbar kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (8/4).

Imbar mengaku pasca penetapan calon direksi dan komisaris dalam RUPS Luar Biasa, manajemen Bank telah berproses sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah Bank Maluku-Malut.

“Prosesnya sudah dilaksanakan oleh komite nominasi yang sepenuhnya merupakan tugas dan wewenang dewan komisaris,” ujar Imbar.

Beberapa tahapan yang sudah dilakukan kata Imbar diantara meminta para calon untuk melengkapi syarat dan dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, KTP, Riwayat Hidup serta sertifikasi manajemen risiko.

Baca Juga: Walikota: PT DSA Harus Minggat dari Kantornya

Jika seluruh dokumen tersebut telah dipenuhi maka komite nomi­nasi akan melakukan konfirmasi rekam jejak di beberapa peru­sahaan tempat masing-masing calon pernah bekerja.

“Tahapan ini wajib kita lalu, setelah itu baru di kirimkan ke OJK untuk di teliti dan jika memenuhi syarat maka di lakukan fit & propper test oleh OJK,” jelasnya.

Imbar menegaskan sampai dengan saat ini komite nominasi masih menunggu para calon baik direksi maupun komisaris untuk memenuhi persyaratan untuk disampaikan ke OJK.

“Komite nominasi masih menunggu pemehuhan syarat oleh para calon pengurus, kalau sudah lengkap kita segera usul ke OJK,” jelasnya. (S-20)