AMBON, Siwalimanews – Ayah bejad berinisial SF (27) tega mencabuli anak kandungnya sendiri di Kabupaten Tanimbar (KKT) berhasil diciduk tim Opsnal Satreskrim Polres Tanimbar.

Pelaku dilaporkan Istrinya sendiri ke Polsek Kormomolin, Kamis (5/10) lalu, setelah mendengar keluhan korban, bahwa ayahnya sendiri telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap dirinya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polsek Kormomolin kemudian melimpahkan perkara tersebut kepada Satreskrim Polres Tanimbar dan pelaku berhasil dibekuk pada Jumat, (6/10).

Sebelumnya pelaku sempat kabur dari rumahnya, lantaran telah mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke polisi lantaran melakukan perbuatan bejad terhadap anak kandungnya yang masih berumur 4 tahun, namun sepandai-pandainya tupai melompat, pelaku akhirnya dapat dibekuk Polisi.

Kasat Reskrim Polres Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, saat dikonfirmasi Siwalimanews, Minggu (8/10) menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas pelimpahan dari Polsek Kormomolin, berdasarkan laporan istri pelaku tentang perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Pemprov Sepakati Anggaran Pilkada 237 Miliar

“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku sehingga tim opsnal bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat kabur dari rumahnya pasca tahu bahwa istrinya telah melaporkan dirinya. Tim Opsnal berhasil bekuk Pelaku sejak Jumat, (6/10) lalu, sekitar jam 8 malam,” jelas Kasat.

Pelaku saat ini kata kasat, telah diamankan pada unit Satreskrim Polres Tanimbar untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan pada unit PPA atas perbuatannya.(S-26)