AMBON, Siwalimanews – Rencana diam-diam itu akhirnya terendus media. Dianggap tidak urgen, banyak pihak keberatan, namun pelaksana harian sekda mengaku belum tahu.Secara tiba-tiba Pemerintah Provinsi Maluku menghentikan proyek pembangunan ruang baru di Rumah Sakit dr M Haulussy, senilai Rp. 46.233.­152.000.

Padahal, seperti dikutip dari laman lp­se.malukuprov.go.id, proyek yang dianggarkan da­lam paket Pembangunan Ru­mah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya su­dah selesai ditenderkan.

Bukan itu saja, kontrak an­tara pemenang tender dengan  satuan kerja juga sudah dila­kukan sejak sebulan lalu.

Lalu, apa yang menyebab­kan terhentinya pekerjaan pro­yek itu?

Sumber Siwalima di rumah sakit milik pemerintah itu mengata­kan, mendengar kabar kalau ada rapat khusus yang dibuat untuk membatalkan proyek itu.

Baca Juga: Lantik 8 KPN, Abua Apresiasi Komitmen Saniri Negeri

Kepada Siwalima Senin (23/8) siang, sumber itu menyebutkan, hadir dalam pertemuan tersebut antara lain dirut RSUD Justini Pawa, Kadis Kesehatan dan Sekda. “Su ba­tal, sesuai arahan dalam rapat antara ibu dirut, kadis kesehatan dan pak sekda. Sebagai gantinya, Pemrov akan membangun rumah sakit baru, di kawasan Telaga Kodok.

“Tapi untuk lebih jelasnya, tanya­kan langsung saja ke ibu dirut,” saran sumber itu.

Pertimbangannya, ujar sumber itu, daya dukung RSUD sudah tidak lagi memadai untuk dibangun, sedang­kan Pemprov punya lahan kosong yang luas di kawasan Telaga Kodok.

“Jadi anggaran pembangunan itu mau dialihkan untuk tahap awal pembangunan rumah sakit baru di Telaga Kodok,” lanjut sumber itu.

Tapi apakah mungkin anggaran pembangunan yang bersumber dari dana alokasi khusus itu bisa di­alihkan untuk membangun pro­yek lain?

Sumber lain Siwalima di Pemprov Maluku menyebutkan, agak sulit untuk memindahkan suatu kegiatan yang dibiayai DAK. Kepada Siwa­lima Selasa (24/8) dia mengatakan, sumber dana untuk proyek dengan kode rencana umum pengadaan Nomor 28543561, kemungkinan tak bisa dipindahkan.

“Seluruh proyek DAK itu tak bisa direlokasi karena sudah dilakukan asistensi jauh-jauh hari,” tambah­nya.

Sekda tak Tahu

Pelaksana harian Sekda Maluku, Sadli Ie mengaku belum tahu soal rencana pembangunan RSUD dr Haulussy yang baru yang mengha­biskan anggaran Rp46 miliar.

Jawaban Sekda ini terkesan aneh, lantaran proyek itu sudah selesai ditenderkan bahkan kontraknya sudah diteken sebulan yang lalu.

“Soal pembangunan saya belum dapat laporan dari Direktur RSUD, saya belum bisa berkomentar, takut salah,” ujar Sadli kepada Siwalima usai menutup prajabatan calon PNS Golongan III dan II Angkatan XVI Provinsi Maluku, di Balai Diklat BPSDM Maluku, Rabu (25/8).

Dirinya juga enggan berkomentar terkait dengan urgenitas dan ren­cana pembangunan rumah sakit baru yang dipusatkan di Telaga Kodok nanti.

“’Nanti beta cek dulu ke ibu di­rektur, baru kasih keterangan,” tan­dasnya singkat.

Dirut RSUD Haulussy, Justini Pawa, hingga kini tak bersedia men­jawab konfirmasi Siwalima melalui telepon. Setiap panggilan telpon masuk, selalu ditolaknya.

Terpisah, Wakil Direktur bidang Pelayanan, Rodrigo Liemon juga menolak berkomentar terkait hal ini. Dia lalu menyarankan Siwalima untuk langsung mewawancarai Pawa saja.

Pawa selama ini terkenal tertutup dan irit bicara ke media. Sebelumnya Pawa pernah didepak dari jabatan­nya sebagai Dirut RSUD oleh Murad Ismail, awal memimpin daerah ini. Herannya, Pawa pula yang kembali diangkat Murad untuk memimpin RSUD.

Tak Tepat

Akademisi Fisip Unpatti, Said Les­taluhu menilai, kebijakan Pem­prov yang hendak mengalihkan pembangunan rumah sakit umum daerah dari kawasan Kudamati ke Telaga Kodok, tidak tepat.

Itu karena menurutnya setiap perencanaan pembangunan harus diawali dengan studi kelayakan, artinya apa yang dilakukan Pemprov Maluku harus sesuai dengan ur­gensi yang matang.

Dijelaskan, bila anggaran sebelum telah ditetapkan untuk pembangu­nan infrastruktur RSUD Haulussy, maka harus tetap diprioritaskan bukan sebaliknya dialihkan untuk pembangunan rumah sakit yang baru.

“Urgensinya kurang tepat jika kebijakannya dialihkan untuk pem­bangunan rumah sakit baru,” te­gasnya.

Apalagi DPRD Maluku tidak me­ngetahui adanya kebijakan peng­alihan anggaran yang diperun­tuk­kan bagi pembangunan RSUD Hau­lussy tetapi dialihkan kepada pem­bangunan rumah sakit yang baru.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus disertai dengan persetujuan DPRD yang dimasukan dalam perubahan APBD, artinya tidak boleh dilakukan pengambilan kebijakan secara sepihak sebab bisa saja menjadi sebuah temuan.

“Setiap perubahan anggaran dan kebijakan harus diketahui oleh DPRD Provinsi Maluku, kalau tidak maka ini bisa menjadi temuan karena jelas pos anggaran itu diperun­tuk­kan kepada RSUD Haulussy bukan bagi rumah sakit yang baru,” tegasnya.

Lagipula, saat ini rumah sakit di Kota Ambon cukup memadai dengan fasilitas yang cukup walaupun perlu ada pengembangan seperti RSUD Haulussy.

Selain itu, situasi saat ini Pemprov Maluku seharusnya fokus bagi pe­layanan kepada masyarakat, sehi­ngga urgensinya kurang tepat.

Kebijakan Keliru

Terpisah, aktivis Lembaga Peman­tau Penyelenggara Negara (LPPN), Minggus Talabessy menyebut kebi­jakan Pemprov Maluku untuk mem­bangun rumah sakit baru di Telaga Kodok sebagai kebijakan yang keliru.

Dijelaskan, jika kontrak telah ditan­datangani oleh pihak kontraktor dan Plh Direktur RSUD Haulussy, maka secara hukum wajib dilakukan bu­kannya dibatalkan dan dialihkan ke pembangunan RS yang baru.

“Apakah memang harus ada RS yang baru, sebenarnya pemerintah daerah punya penilaian seperti apa,” ujar Talabessy.

Menurut Talabessy, mestinya Pemerintah Provinsi Maluku lebih membenahi RSUD Haulussy karena tidak memerlukan anggaran yang terlalu besar, dari pada harus mem­bangun baru yang membutuhkan anggaran tidak sedikit.

“Untuk rumah sakit baru juga mem­butuhkan pengadaan alat ke­sehatan yang memang membutuh­kan anggaran yang tidak sedikit. Apalagi dengan adanya permasa­lahan covid-19 mestinya pengem­bangan RSUD Haulussy dipercepat bukannya membangun baru, sebab bila dibangun yang baru akan membutuhkan waktu yang yang panjang. Kalau Pemerintah yang merencanakan lalu membatalkan ini tidak baik,” tegasnya.

Lagipula, saat ini telah ada rumah sakit  yang lain dengan pelayanan yang bagus, karena itu Pemprov Maluku harus lebih bijak dalam menyikapi persoalan seperti ini agar tidak menjadi polemik.

Heran

Ketua Komite Demokrasi Rakyat Maluku, Ismael Tomagola mengaku heran dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku untuk membangun baru rumah sakit di Kawasan Telaga Kodok, Kecamatan Teluk Ambon.

“Kami tidak tahu apa yang sementara dipikirkan oleh Pemprov Maluku dengan kebijakannya mem­ba­ngun lagi rumah sakit di Kota Ambon, apakah tidak pernah dipikir­kan untuk melakukan pembenahan terhadap infrastruktur rumah sakit baik sarana dan pra sarana maupun tenaga kesehatan, mestinya itu yang dipikirkan dan diprioritaskan,” tandas Tomagola, kepada Siwa­lima, melalui telepon selulernya, Rabu (25/8).

Kata Tomagola, mestinya disadari sungguh bahwa daerah ini lagi susah, karena kondisi Covid-19 dan sebagainya bahkan ada hutang SMI yang mestinya dibayar setiap tahun sebesar Rp70 miliar.

“Ini kan aneh, koq mau bangun rumah sakit baru padahal masya­rakatnya menderita.  Kita kan tahu bahwa di Maluku khususnya Kota Ambon sudah banyak rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta tapi masih mau dibangun lagi rumah sakit, apakah rakyat Maluku ini semua penyakitan? Saya merasa ini sangat tidak efektif dan hanya untuk menghambur-hamburkan uangnya,” cetusnya.

Ia meminta agar Pemprov Maluku lebih fokus pada program-program untuk mensejahterakan masyarakat dari pada memprioritas proyek yang hanya menghamburkan uangnya.

“Banyak masyarakat di daerah ini yang masih susah, jadi prioritaskan anggaran untuk pemberdayaan mas­yarakat termasuk didalamnya masa­lah pendidikan,” ujarnya.

Tomagola juga mendesak Pem­prov Maluku untuk segera menger­jakan proyek RSUD Haulussy yang hingga kini belum juga dilakukan padahal sudah menang tender dengan alokasi anggarannya dari DAK tahun 2021 sebesar Rp 46.233.152.000.

“Ini proyek yang harus disele­saikan secepatnya, karena jika proyek ini tidak dilakukan maka dikuatirkan anggarannya akan dikem­balikan ke pusat dan tentunya daerah akan rugi,” katanya.

Bukan Kebutuhan

Sementara itu Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku, Edison Sari­manela mengaku baru mendengar rencana pengalihan anggaran pem­bangunan RSUD dr M Haulussy untuk membangun Rumah Sakit yang baru.

Kendati demikian, Sarimanela mengatakan, setiap kebijakan Pem­prov khususnya menyangkut anggaran mestinya disampaikan kepada DPRD artinya setiap kebijakan apapun harus diketahui oleh DPRD.

“Kalau ada kebijakan pembangu­nan RSUD, maka DPRD harus mengetahui, karena sebagai fungsi pengawasan maka DPRD wajib mengetahui karena menyangkut anggaran daerah,” ujar Sarimanela.

Tak hanya itu, rencana pembangunan rumah sakit yang baru harus dipertimbangkan kembali oleh Pemprov Maluku, artinya jika anggaran semula diprioritaskan bagi RSUD Haulussy mestinya dijalankan. Sebab, saat ini di Kota Ambon telah ada fasilitas-fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit yang telah bertaraf internasional, sehingga tidak memerlukan rumah sakit yang baru.

Harus ada pertimbangan juga berkaitan dengan pembangunan rumah sakit yang baru sebab saat ini sudah ada fasilitas-fasilitas kesehatan yang telah bertaraf internasional di Kota Ambon. Bangun lagi rumah sakit yang baru membrikan gambaran kepada masyarakat luar sepertinya kita ini penyakitan. Orang Maluku penyakitan. Ini kan aneh,” tegasnya.

Apalagi, ke depannya Pemprov Maluku akan disibukkan dengan pembayaran hutang pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur setiap tahunnya sebesar Rp70 miliar. “Karena itu perlu ada pertimbangan yang matang dari segi urgensi pembangunan.

Terbengkalai

Sudah sebulan lebih setelah dikontrakan, proyek pembangunan RSUD dr Haulussy tak juga dikerjakan.

Praktis tak ada pekerjaan lapangan yang dilakukan oleh PT Dwipabhirawa Persada, padahal sebagian bangunan lama Nusalaut, yaitu bangsal wanita, telah dibongkar dan dibiarkan porak-poranda tak terurus.

Pantauan Siwalima Selasa (24/8) di lokasi proyek, pembangunan yang terletak di tengah bangunan RS dr Haulussy itu sepi. Tak seorangpun pekerja bangunan yang terlihat di lokasi yang sudah dipagari itu.““Anehnya lagi tidak terdapat papan proyek pada lokasi pembangunan tersebut.

Sejumlah pegawai rumah sakit yang ditemui disekitar lokasi pembangunan mengaku sebelumnya ada pekerjaan proyek namun belakangan tidak lagi berjalan.

“Kemarin kemarin ada kerja, tapi sudah beberapa hari ini seng ada aktivitas, seng tahu kenapa,” ungkap salah satu pegawai RS yang dikonfirmasi Siwalima.

Sementara itu pengawas proyek Linely Pattinama yang dikonfirmasi Siwalima enggan bicara banyak. Dia malah meminta Siwalima untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak RSUD.

“Beta tim teknis lapangan. Baiknya konfirmasi dengan Pihak RSUD yakni direktur selaku kuasa pengguna anggaran,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan ruang baru di Rumah Sakit dr M Haulussy, yang dianggarkan dalam paket Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya, dihentikan pengerjaannya.

Sejak proses lelang hingga pengumuman pemenang, sudah terlihat janggal, lantaran dari 12 perusahaan yang menyatakan berminat untuk mengikuti lelang proyek jumbo itu, hanya PT Dwipa Bhirawapersada saja yang memasukan penawaran. Dengan kata lain, kuat dugaan ada kongkalikong dalam lelang dimaksud.

Adapun 12 perusahaan itu adalah, PT Dwipa Bhirawapersada, PT Kevin’s Pratama Jaya, CV Bangun Negeri, CV Rajawali Putri Ulu dan CV Karya Mulya Indah.

Selain itu ada pula nama PT Manusela Permai Sejahtera, CV Empat Bersaudaara, PT Anugerah Pembangunan Jaya, PT Hen Jaya, CV Rantepao Mitra Perkasa, Leonel Bina Mandiri dan PT Mitsindo Visual Pratama.

Singkat ceritera, perusahaan yang beralamat di  Jalan Condet Raya RT 005/003 Blok R-3 No 2 Blok R-3 No 2, Kramat Jati, Jakarta Selatan itu dimenangkan dengan nilai penawaran sebesar Rp. 45.116.258.516,45.

Sesuai perencanaan, dalam proyek itu akan dibangun satu ruang bedah dan ruang ICCU lengkap, beserta beberapa ruang lain yang diperuntukan untuk penanganan pasien.(S-50/S-39/S-16)