BUPATI Seram Bagian Barat, Timotius Akerina memaparkan pencapaian berbagai capaian indikator pembangunan serta keberhasilan lain dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten SBB.

Capaian pembangunan  dianta­ra­nya, pengelolaan keuangan daerah hingga penurunan angka kemiskinan ditengah merebaknya virus Covid-19. Hal ini diungkapkan Bupati saat membuka secara res­mi Musyawarah Rencana Pemba­ngunan Rencana Kerja Pemerin­tah Daerah (Musrenbang RKPD) Tingkat Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat yang berlangsung di Aula Kairatu Beach, Selasa (22/3).

Menurutnya, Musrenbang dilakasanakan setiap tahun ini merupakan kewajiban bersama selaku pemangku kepentingan, untuk bersinergi dalam menyiapkan satu tahun RKPD yang diimplementasikan dari dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026, sebagai dokumen pengganti RPJMD yang akan berakhir tahun ini selama kepemimpinannya.

Momentum RKPD ini sangat penting dan strategis bagi rencana pembangunan di tahun pertama RPD 2023, kata Akerina, dengan berbagai capaian indikator pembangunan serta keberhasilan lain dalam pelaksanaan pembangunan di SBB diantaranya pengelolaan keuangan daerah hingga penurunan angka kemiskinan ditengah merebaknya virus Covid-19.

Dijelaskan, dari sisi pengelolaan keuangan daerah pemerintah daerah telah keluar dari opini disclaimer menuju opini disclaimer wajar dengan pengecualian (WDP).”Tentunya hal ini merupakan upaya kerja keras kita bersama. Sebab itu kedepan pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi agar kita bisa mendapat opini BPK dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya.

Baca Juga: Akerina Terus Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Sedangkan untuk sisi pelayanan publik, lanjut dia, berdasarkan hasil penilaian survei kepatuhan pelayanan publik dari ombudsman RI perwakilan Maluku, kita juga keluar dari Zona kuning menuju ke zona hijau dimana dalam meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi (LPE) pada tahun 2020 adalah 0,17 persen naik menjadi 3,40 persen pada tahun 2021.

“Dalam meningkatnya indeks pembangunan manusia di SBB dari 65,62 persen pada tahun 2020 menjadi 65,83 persen pada tahun 2021 dengan komponen pendukung pembentukan IPM pada tahun 2021 adalah usia harapan hidup (UHH) di angka 61,85 persen,” bebernya.

Selanjutnya, harapan lama sekolah (HLS) di angka 13,48 persen serta rata-rata lama sekolah (RLS) di angka 8,92 persen, kata Akerina, untuk angka kemiskinan dari 25,16 persen pada tahun 2019 menjadi 25,11 persen pada tahun 2020 naik menjadi  25,27 persen sebagai dampak Covid-19 di tahun 2021.

“Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun, Alokasi Dana Desa (ADD) harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.Tidak sedikitnya anggaran yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tuturnya.

Digambarkan, untuk Kecamatan Kairatu dari tahun 2020 sampai tahun 2021 pengalokasian DD dan ADD) sebesar Rp.22.607.209.150, sedangkan untuk tahun 2022, pengalokasian DD dan ADD sebesar Rp.11.352.898.885″.

Tambahnya, sedangkan Kecamatan Kairatu Barat pengalokasian DD dan ADD tahun 2020 sampai dengan 2021 sebesar Rp.19.026.940.976 sedangkan untuk tahun 2022, pengalokasian DD dan ADD sebesar Rp.9.025.520.557.

Ditegaskan, terkait status per­-kembangan desa untuk Kecama­tan Kairatu dari 7 desa, terdiri dari 2 desa mandiri, 4 desa maju, satu desa berkembang. Sedang­kan untuk Kecamatan Kairatu Barat 1 desa mandiri, 2 desa maju dan 3 desa berkembang. “Semua keberhasilan ini adalah berkat kerja sama kita semua. Untuk itu Kedepan dapat diting­katkan lagi,” cetus Bupati. (S-18)