Bupati Lantik Penjabat Kades Hila
PELANTIKAN dan pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Penjabat Kepala Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang, Imanuel Pattipeilohy, S. IP oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, dilaksanakan Rabu (24/8), bertempat di ruang rapat Kantor Camat Pulau-Pulau Terselatan.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus. L. Kilikily, Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus. A. Tunay, Dandim 1511 Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa, Waka Polres MBD, Djesy Battara, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten MBD, Ever. Mozes, Anggota DPRD Kabupaten MBD, Geli Tumangken, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, F. Lewier, Camat Pulau-Pulau Terselatan, PH. J. Mosse, Forkopimcam Pulau Kisar, Ketua Klasis Pulau Kisar Pdt. A. Laimeheriwa.
Dalam sambutannya, Bupati Maluku Barat Daya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Penjabat Kepala Desa yang lama, dimana telah melaksanakan tugas dengan baik.
Lebih lanjut, Bupati mengharapkan kiranya Penjabat Kepala Desa Hila yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan umum dengan baik, sambil mempersiapkan segala proses pemilihan kepala desa definitif.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Penjabat Kepala Desa yang lama, yang telah melaksanakan tugas yang diberikan dengan baik dan kepada Penjabat Kepala Desa Hila yang baru dilantik kiranya dapat melaksanakan tugas pemerintahan umum dengan baik sambil mempersiapkan proses pemilihan kepala desa definitif,” ungkap Bupati.
Baca Juga: WAJAR Jadi Ajang Evaluasi Kinerja OPDBupati juga berpesan, Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, mampu menggunakan anggaran desa dengan baik sesuai peruntukannya, mampu memberdayakan sumber daya yang ada. Diharapkan mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, untuk tampil sebagai desa yang mandiri.
Dalam kaitan dengan penyelenggaraan pembangunan di desa, Bupati mengharapkan tidak diskriminatif terhadap masyarakat, dapat mengentaskan kemiskinan dan angka kemiskinan ekstrim harus diturunkan secara cepat, melaksanakan Anggaran Desa dengan transparan, serta menghindari korupsi. (S-08)
Tinggalkan Balasan