DOBO, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga dinilai lambat antisipasi penanganan Covid-19, mengingat sampai saat ini sudah ribuan orang dari berbagai wilayah pendemi di Indonesia masuk ke Dobo ibukota Kabupaten Kepulauan Aru.

Hal itu disampaikan mantan ang­gota DPRD Kabupaten Kepu­lauan Aru pe­riode 2014-2019, La­ganti Hutandjalay kepada Siwalima di Dobo Selasa (21/4). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dibawah kepemimpinan Go­nga gagal dalam perencanaan karena baru penetapan lokasi karantina, se­telah pelabuhan laut dinyatakan ditutup.

Dikatakan, Pemkab Kepulauan Aru gagal perencanaan penanga­nan Covid-19 karena baru pene­tapan lokasi SDN 6 dobo sebagai lokasi karantina bagi penumpang yang datang dari luar khususnya daerah yang dikategorikan merah pandemi covid-19 seperti pulau Jawa dan Sulawesi.

“Mestinya dari awal sebelum pela­buhan laut tutup, Pemda atau tim gugus sudah menetapkan tempat/lokasi karantina,” ketus Hutandjalay.

Pemkab Aru lambat karena baru ditetapkan lokasi karantina setelah ribuan orang sudah masuk ke Dobo dari berbagai wilayah pandemi. “Bagaimana tidak gagal perencanaan,” sesalnya.

Baca Juga: KPU Maluku Dukung Pilkada Serentak Desember 2020

Penetapan tempat atau lokasi ka­rantina, bukan langsung jadi digunakan, karena harus siapkan berbagai kebutu­han fasilitas didalamnya dan ini butuh waktu. Hutandjalay berharap, Pemkab Aru tidak ada satu pun yang terinfeksi  virus mematikan itu, karena ditakutkan jika ada warga yang terinfeksi, akan lebih parah dari tempat lain di dunia.

“Kota Dobo ini sangat kecil, dengan luas 8×13 Km, dan terpusat dalam kota. Sehingga kita takutkan jangan sampai ada yang terinfeksi. Aru merupakan kabupaten di pulau terluar, sehingga doa-doa kita semoga Aru terhindar dari Covid-19,” pungkas Hutandjalay.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru  untuk hidup sadar sehat sedini mungkin dan taat terhadap seluruh himbauan pemerintah, sehingga semuanya aman.

“Patutu saya sampaikan karena Pemda Aru maupun tim gugus dianggap sangat lamban dalam aksi penang­gulangan dan pencegahan Covid-19 di daerah ini, karena rapat hampir setiap hari, aksi minim sekali,” tandas Hutandjalay. (S-25)