AMBON, Siwalimanews – Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun Kapolda Maluku Irjen  Eddy Tambunan, memerintahkan Propam Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan terhadap sopir mobil online di Jakarta yang viral di media sosial.

Aksi pemukulan terhadap sopir mobil online tersebut, diketahui pelakunya adalah oknum anggota Polda Maluku, yaitu Kompol Bambang yang menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas.

“Terkait viralnya video memang benar pelaku pemukulan itu Kompol Bambang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminnulla, Senin (4/11).

Menurutnya, pada saat kejadian, perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dimana kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan damai.

Kendati sudah berakhir secara kekeluargaan, namun kapolda tetap akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi sampai  menyakiti masyarakat.

Baca Juga: Obat Jadi Masalah di RSUD Haulussy, Kurnala Warning Dinkes

“Untuk perkara sudah ada penyelesaian kekeluargaan dan membuat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak. Tapi bapak kapolda akan  menindak tegas terhadap semua personel yang melakukan pelanggaran,” ucap kabid.

Sebagai bukti kebijakan Kapolda Maluku tersebut, saat ini Kompol Bambang telah  dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Maluku dalam rangka pemeriksaan.(S-10)