AMBON, Siwalimanews – Pejabat Karantina Maluku melakukan pemeriksaan ketat terhadap lalulintas buah mangga dari Ambon ke wilayah lain selama bulan ini.

Pemeriksaan ini, sesuai dengan Undang Undang Nomor 21 tahun 2019, dimana pemeriksaan dilakukan secara administrasi dan Kesehatan, untuk memastikan kualitas buah tetap terjaga.

“Dalam proses pemeriksaan, ditemukan gejala serangan hama pada mangga, ditandai dengan lubang gerekan dari kulit hingga daging buah,” jelas Kepala Karantina Maluku Abdur Rohman dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (4/3).

Berdasarkan hasil pengamatan di Laboratorium Karantina Maluku, serangan tersebut disebabkan oleh kumbang Sternochetus Frigidus atau penggerek biji mangga frigidus yang termasuk dalam organisme pengganggu tumbuhan.

“Kumbang ini dapat merusak buah hingga tidak layak jual atau konsumsi, sehingga berdampak pada ekonomi para pedagang,” ujar Rohman.

Baca Juga: Polri Pastikan Rekrutmen Akpol Transparan

Hasil pemeriksaan ini menurut Rohman, akan disampaikan kepada instansi terkait untuk mengendalikan serangan hama di Ambon.

“Kami berharap, upaya ini dapat meningkatkan kualitas mangga yang diperdagangkan dan mengurangi potensi kerugian ekonomi bagi para petani dan pedagang,” harap Rohman.(S-25)