AMBON, Siwalimanews – Kepala Bagian Pengeloaan Ke­uangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz me­ngakui, pihaknya telah melunasi hutang Dana Desa (DD) di seluruh desa yang ada di kota ini.

“Pelunasan DD sudah dari bulan September awal,” kata Gaspersz, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Selasa (12/10).

Diakuinya sampai dengan saat ini pencairan DD tahap II telah terlunasi kepada seluruh desa yang ada di kota ini. “Untuk seluruh desa,” tandasnya.

Disinggung terkait dengan besa­ran anggaran yang telah dicairkan di bulan September lalu guna melunasi hutang DD ke desa-desa, diakui Gaspersz biayanya cukup besar. “Yang sudah terlunasi di bulan September kemarin 6 Milyar lebih,” bebernya.

Tambahnya, anggaran masih-masih desa berbeda-beda lanta­ran haus disesuaikan dengan besarnya desa tersebut.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Mardika Kembali Molor

“Desa Batu Merah termasuk besar mendapatkan DD. Ada desa yang dapat Rp 500.000.000, ada juga yang dapat Rp 300.000.000,” pungkasnya.

Ditemui ditempat berbeda, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Pe­rempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3MD) Kota Ambon, Meggy Martje Lekatom­pessy, membenarkan hal tersebut.

Diakuinya, pihaknya telah men­cairkan DD kesuluruh desa/negeri yang ada di Kota Ambon. “Pada intinya, Dana Desa tahap dua sudah diterima semua desa yang ada di Kota Ambon. Jumlah desa di Kota ini yang menerima itu ada 30, dan semua sudah beres,” ungkapnya kepada wartawan di Ambon, Selasa (12/10).

Dikatakan, pemanfaatan Dana Desa yang telah diterima oleh 30 desa di Kota Ambon itu, haruslah direalisasikan sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Desa Pemba­ngunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

“Kegiatan yang menjadi fokus untuk penggunaan Dana Desa tersebut, yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewena­ngan desa,” jelasnya.

Hal ini berfokus pada pemben­tukan, pengembangan dan revita­lisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penyediaan listrik De­sa, dan pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes atau BUMDes Bersama.

“Dana Desa juga fokus pada program prioritas nasional, sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa, pemetaan poten­si dan sumber daya, pengem­ba­ngan teknologi informasi dan ko­mu­nikasi, pengembangan desa wi­sata, penguatan ketahanan pa­ngan, dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif,” te­rangnya.

Tidak hanya itu, dia mengung­kapkan, dana desa juga harus dimanfaatkan untuk adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19. Pemanfaatan Dana Desa dalam pandemi Covid-19 ini, diarahkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Jadi secara umum, fokus pelaksanaan Dana Desa itu sudah diarahkan oleh kementerian. Kita harap agar dimanfaatkan sesuai peruntukan oleh Pemerintah Desa. Ini demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan Desa,” harapnya.

Dirinya juga menegaskan DD tak Terdampak refocusing akan tetapi kebijakan pusat mengharuskan untuk anggaran delapan persen anggaran akan digunakan sebagai penanganan Covid-19. “Oh iya, satu lagi yang perlu saya katakan, bahwa tidak ada refocusing anggaran dalam DD. Hanya saja, sesuai kebijakan awal setiap desa harus siapkan delapan persen untuk penanganan pandemi,” pungkas Lekatompessy. (S-52)