BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan RS Sumber Hidup
AMBON, Siwalimanews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memutuskan kerja sama dengan Rumah Sakit Sumber Hidup, lantaran belum memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan BPJS.
Penghentian kerja sama BPJS Kesehatan Cabang Ambon ini tertuang dalam surat 3208/IX-09/1/2022 perihal pemberitahuan Infomasi rumah sakit tidak kerja sama BPJS kesehatan cabang Ambon, yang ditandatangani langsung kepala BPJS kesehatan cabang Ambon HS Rumondang Pakpahan.
Surat yang diterbitkan tanggal 27 Desember 2022 ini menyebutkan, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan diantaranya, RSUP dr J Leimena, RSUD Haulussy, RSKD Provinsi Maluku, RS TK.II Prof dr JA Latumenten, RSU Al Fatah, RS Siloam, RS Bhayangkara, RS Hative, RS Lantamal, RS Bhakti Rahayu, BKPM Provinsi Maluku, Klinik Mata Ambon Vlissingen dan Klinik Mata Utama Maluku.
Merespon hal ini, Plt Direktur RS Sumber Hidup (GPM), Elviana Pattiasina membenarkan jika per 1 Januari 2023 mendatang, RS Sumber Hidup berhenti kerja sama dengan BPJS kesehatan, karena ada beberapa poin kriteria yang belum bisa dipenuhi oleh rumah sakit.
“Benar bahwa RS Sumber Hidup sementara nanti per 1 Januari stop kerja sama dengan BPJS kesehatan, karena ada beberapa poin kriteria yang belum bisa dipenuhi oleh rumah sakit, tetapi saat ini RS sementara berupaya untuk melengkapi apa yang menjadi kriteria dari BPJS,” ungkap Pattiasina kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (29/12) malam.
Baca Juga: JAR Salami Ribuan Warga di Rumah Masa KecilnyaDijelaskan, salah satu kriteria yang belum dipenuhi RS Sumber Hidup yakni, belum memiliki Neonatal Intensive Care Unit atau NICU dan sementara diupayakan untuk dilengkapi dengan target di pekan depan akan tuntas, agar dapat dilakukan rekredensialing kembali ke BPJS dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Untuk memastikan RS Sumber Hidup kembali bekerja sama, lanjut Pattiasina, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Kepala BPJS kesehatan Cabang Ambon, untuk memastikan kerja sama lanjutan dan telah ada jaminan dari pihak BPJS kesehatan bahwa ketika kriteria dipenuhi maka penandatanganan kerja sama akan dilakukan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami dan berfikir RS Sumber Hidup tidak lagi bekerja sama dengan BPJS kesehatan secara permanen, padahal penghentian ini hanya bersifat sementara.
Bahkan, kejadian ini bukan baru pernah terjadi di Maluku, tetapi beberapa rumah sakit juga mengalami hal demikian sepanjang rumah sakit belum bisa memenuhi kriteria yang menjadi alasan untuk berhentikan sementara.
“Harapan RS Sumber Hidup Minggu depan setelah di rekredensial kembali oleh BPJS dengan Dinas Kesehatan maka RS Sumber Hidup sudah bisa kembali melakukan kerja sama dengan BPJS, jadi ini tidak bersifat final dan RS Sumber Hidup sedang berupaya,” tegasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan