AMBON, Siwalimanews – Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun 2025 ini dipastikan tidak ada pembukaan jalan dan jembatan baru di Maluku.

Hal ini terjadi lantaran BPJN Maluku terkena kebijakan efisiensi ang­garan sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penghema­tan Belanja Pemerintah.

Kepala BPJN Wilayah Maluku Moch. Iqbal Tamher saat konferensi pers yang berlangsung di Kantor Satker PJN Wilayah I, Kamis (6/2) mengungkapkan efisiensi ang­garan yang dilakukan merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Dari jumlah APBN Tahun 2025 yang mencapai 3.000 triliun se­besar 250 triliun untuk Kemen­terian lembaga sedangkan untuk transfer daerah mengalami efisiensi sebesar 50 triliun.

Kementerian PU sendiri dari total pagu 110 triliun mengalami efi­siensi sebesar 81 triliun, sehingga tersisa alokasi sebesar 29,5 triliun yang harus dibagi ke semua unit organisasi di Kementerian PU.

Baca Juga: Suitela Pastikan Mobil AKDP Lewat JMP

“Dirjen Bina Marga mendapat alokasi 12,4 triliun untuk 38 provinsi dan untuk BPJN dari pagu 637 miliar telah dilakukan efisiensi hingga tersisa 212 miliar,” ungkap Tamher.

212 miliar tersebut kata Tamher tentu berdampak pada belanja modal seperti pembukaan jalan baru dan jembatan baru, semen­tara Maluku saat ini membutuhkan banyak infrastruktur jalan dan jembatan.

Anggaran hasil efisiensi itu hanya diarahkan pada belanja rutin seperti potong rumput sepan­jang jalan, pembersihan saluran, memelihara jembatan dan menambal jalan yang berlubang..

“Dari total 602 miliar yang sebe­lumnya dianggarkan untuk infra­struktur fisik dipotong menjadi 187 miliar, dan itu mengakibatkan kita mengambil langkah dengan tidak ada pembangunan jalan dan jembatan baru, tetapi menjaga aset jalan di Maluku sepanjang 1.850,22 kilometer, karena kalau rusak berarti tambah parah,” jelasnya.

Tamher menegaskan dengan adanya efisensi tersebut maka tidak ada pembangunan jalan dan jembatan baru selama beberapa waktu kedepan. (S-20)