AMBON, Siwalimanews – Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas secara tegas menyetujui penambahan kuota BBM tahun 2022 setara dengan kuota pada tahun sebelumnya menjadi 104.778 kilokuter.

Kepastian penambahan kuota bahan bakar minyak berjenis minyak tanah dan solar ini disampaikan langsung Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Basuki Trikora kepada Komisi II DPRD Provinsi Maluku saat melakukan penyampaian aspirasi di Jakarta, Rabu (13/4) kemarin.

Merespon keputusan BPH Migas itu, Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku selaku pendamping Komisi II Melkianus Sairdekut memberikan apresiasi penuh kepada pihak BPH Migas yang telah mendengar suara hati masyarakat Maluku.

“Jadi semua keinginan rakyat Maluku agar BPH Migas menambah kuota BBM bersubsidi telah direalisasi untuk tahun 2022 ,” ungkap Sairdekut kepada Siwalimanews, Kamis (14/5).

Dikatakan, berdasarkan penjelasan BPH Migas penurunan kuota BBM bukan saja terjadi untuk Maluku melainkan berlaku secara nasional karena itu permasalahan ini menjadi pertimbangan agar kuota minyak tanah bersubsidi tidak mengalami penurunan ditahun 2022 setara dengan realisasi tahun 2021 sebesar 104.778 kiloliter.

Baca Juga: Tuntut LIN & ANP, Mahasiswa Seruduk DPRD

Tahun 2021 kuota BBM bersubsidi untuk Maluku masih mengalami kelangkaan minyak tanah yang memang terjadi di 11 kabupaten/kota dan telah berdampak bagi masyarakat Maluku artinya jika tahun 2022 ini tidak dinaikkan maka akan terjadi kelangkaan dan akan menyusahkan rakyat Maluku.

Sedangkan untuk kuota BBM jenis soal, sesuai penjelasan BPH Migas hingga saat ini belum diputuskan namun Presiden Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Untuk solar masih menjadi perjuangan sebab semua butuh proses sesuai keputusan pemerintah yang berlaku di seluruh Indonesia,” tegasnya. (S-20)