BPH Migas Diminta Tambah Kuota Minyak Tanah
AMBON, Siwalimanews – BPH Migas diminta menambah kuota minyak tanah untuk Provinsi Maluku.
Pasalnya kuota minyak tanah bagi masyarakat di Provinsi Maluku dianggap kurang disebabkan banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, akhir-akhir ini.
Permintaan ini disampaikan sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Maluku an dalam rapat bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Maluku, Kamis (28/1).
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pengaturan BBM BPH Migas dan Kepala Bidang Pengawasan BBM BPH Migas M.Faris itu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Saudah Tethool didampingi Wakil Ketua Komisi Temy Oersipunny dan sejumlah anggota komisi.
Wakil Ketua Komisi II Temy Dersipunny dalam rapat menegaskan, Provinsi Maluku belum dianggap Merdeka karena hampir disetiap kabupaten/kota masih tetap merasakan kelangkaan Mitan.
Baca Juga: Disnaker akan Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan“Di Aru masyarakat masih pakai kayu karena kesulitan mendapatkan mitan, masyarakat membeli mitan juga harus mengantri panjang untuk penuhi kebutuhan,” jelas Oersipunny.
Ia mengaku, dengan adanya kelangkaan mitan ini maka tentu disebut belum merdeka, daerah lain sudah maju namun masyarakat di Maluku khusus di Kepulauan Aru belum juga maju karena kebutuhan kuota mitan tidak mencukupi.
“Mitan juga kan masih dipakai nelayan mencari di laut, sehingga hal ini harus diperhatikan juga oleh Pertamina bahkan BPH migas, karena daerah kita yakni kepulauan yang hampi 60 persen masyarakat kita beraktifitas mencari ikan, “ ucapnya. Jika tidak memperhatikan ha itu, kata politisi Partai Hanura ini, maka akan tetap pada garis kemikinan, hukum ekonomi juga
kan berlaku dimana semakin sedikitnya suatu barang maka harga barang yang dijual akan semakin tinggi. Ia berharap, dengan adanya situasi dan kondisi seperti ini BPH migas dapat memberikan ruang untuk bersama membantu masyarakat Maluku mengatasi kelangkaan Mitan yang terjadi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Saudah Tethool mengungkapkan penambahan kuota jenis mitan bagi rumah tangga harusnya dapat dilakukan.
Ia mengaku, dua hal yang harus diperhatikan dalam penambahan kuota untuk kebutuhan transportasi yang dipakai ekonomi bawah.
“Mitan harus diperhatikan untuk nelayan karena dipakai para nelayan untuk mencari ikan di laut sehingga penambahan ini juga harus memasukan dua item yakni untuk nelayan dan transportasi bagi masyarakat kecil sehingga kuota di 2022 tidak lagi kurang,” pintanya.
Dirinya berharap, agar dilakukan penambahan kuota sehingga pihaknya akan mengundang Dinas ESDM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku mempersiapkan administrasi guna penambahan kuota mitan itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengaturan BBM BPH Migas Jhon Renyut mengatakan, terkait pengusulan penambahan kouta mitan dari dinas maupun pemerintah daerah harus memberikan data penggunaan per kebutuhan, misalnya untuk transportasi atau perhubungan jumlah yang dipakai berapa banyak, nelayan berapa banyak, sementara untuk kebutuhan rumah tangga yang diperlukan berapa banyak.
“Dari kabupetan nantinya akan diusulkan ke provinsi dan provinsi ke BPH Migas karena dari data tersebut dapat dilihat di catatan, pos-pos mana saja yang mengalami kekurangan,” paparnya.
Renyut meminta, pemerintah daerah lebih kooperatif dam intens untuk melakukan survey ataupun melakukan konsultasi dengan masing-masing kabupaten/kota. (S-51)
Tinggalkan Balasan