PIRU, Siwalimanews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam waktu dekat ini akan segera menyalurkan bantuan dana sitimulan tahap pertama sebesar Rp. 30 Miliar untuk perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan pasca bencana gempa bumi, 26 September  2019 lalu.

Bantuan dana sitimulan ta­hap pertama ini akan diberikan kepada 1.326 kepala keluarga (KK), yang rumahnya rusak  baik ringan, sedang, dan berat.

“Bantuan perbaikan rumah itu diberikan sesuai dengan tingkat kerusakannya, misal­nya untuk kerusakan ringan Rp. 10 juta, rusak sedang Rp. 25 juta, dan untuk rusak berat sebesar Rp. 50 juta,” ungkap Kepala Dinas BPBD SBB M. Yus­ran Payapo, kepada warta­wan, di ruang kerjanya, Senin (22/3).

Dijelaskan, saat ini bantuan uang perbaikan rumah pasca gempa tahun 2019 uangnya tersisa sebesar Rp. 34 miliar rupiah yang masih tersimpan di salah satu bank di Kota Ambon dan dalam waktu dekat ini akan segera dicairkan dan dise­rahkan kepada korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan.

“Seharusnya bantuan uang pasca gempa nilainya total sebesar Rp 37 miliar dan yang masih tersimpan di bank seba­nyak 34 miliar yang akan dicair­kan dalam waktu dekat ini seba­nyak Rp. 30 miliar dan dari jumlah Rp 37 miliar itu sisanya sebesar Rp. 3 miliar sudah diba­gikan ke beberapa pos masing-masing. Sementara untuk pena­nganan darurat sebesar Rp. 2 miliar rupiah, sedangkan Rp. 1 miliar lagi untuk tahapan pem­bersihan rumah warga pasca bencana, ditambah dengan dana pemurnian yang dise­rahkan kepada warga per KK yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat,” jelasnya.

Baca Juga: Jalan Lapen Poros Mako–Kayeli Telah Rampung

Kata diam untuk jumlah penerima bantuan total sebanyak 1.326 KK itu sebelumnya pada data awal pene­rima bantuan pasca gempa sebanyak 1.500 KK, namun setelah pihak BPDB melakukan kroscek dengan data Capil ada ditemukan data gan­da, saat dilakukan validasi data sehi­ngga jumlah penerima bantuan tersisa sebanyak 1.326 KK,” tegasnya.

Payapo juga menepis adanya isu jika uang bantuan pasca gempa digelapkan oleh pemerintah daerah.

“Itu tidak benar, karena uang tersebut memiliki rekening sendiri dan masih tersimpan di bank. Dan terkait juga dengan isu pungutan terhadap masyarakat di lapangan itu hoaks dan sangat tidak betul, sehingga saya minta warga di wilayah SBB terdampak gempa untuk tidak terpengaruh isu hoaks,” pintanya. (S-48)