AMBON,  Siwalimanews – Berhasil membongkar sindikat besar pencurian kendaraan bermotor di Kota Ambon, maka Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP La Beli bersama 14 personilnya mendapat penghargaan dari Kapolresta Pulau Ambon Kombes Driyano Andri Ibrahim.

Selain personel Satreskrim, Kapolresta juga memberikan penghargaan terhadap dua personil dari Polsek Teluk Ambon yang turut mengungkap kasus serupa.

Penghargaan yang diberikan bukan tanpa alasan,  Kasat Reskrim dinilai mampu menjawab keresahan warga Kota Ambon atas tindak kejahatan tersebut. Hal ini di buktikan dengan diselamatkannya 50 unit kendaraan roda dua dari tangan para penjahat yang kini sudah mendekam dibalik jeruji besi.

Penghargaan itu diberikan kapolresta dalam satu upacara yang berlangsung di lapangan Mapolresta Ambon, Kamis (19/9).

“Pemberian penghargaan ini didasarkan pada keputusan Kepolresta Nomor KEP/41/IX/2024, tanggal 17 September 2024, sebagai bentuk apresiasi terhadap personel yang berhasil dalam penangkapan dan pengungkapan kasus pencurian kendaraan roda dua di Kota Ambon sebanyak 50 unit,” jelas Kapolresta saat memberikan arahan usia memberikan penghargaan itu.

Baca Juga: KPU Pastikan Awal Oktober Pengadaan Logistik Tahap Pertama Selesai

Kapolresta menegaskan, upacara penghargaan ini merupakan momen luar biasa bagi lingkungan Polri, khususnya Polresta Ambon, sebagai bentuk apresiasi institusi kepada para personel yang berprestasi.

“Penghargaan ini merupakan langkah penting dalam mendukung perjalanan karir para personel yang telah berjasa, ” ujar kapolresta.

Kapolresta juga menyoroti keberhasilan Kasat Reskrim beserta timnya dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 50 unit sebagai prestasi yang patut diapresiasi. Penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi personel lainnya untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Ambon.

17 personel menerima penghargaan, di antaranya, AKP La Beli (Kasat Reskrim) bersama 14 anggotanya yaitu Aiptu Ridwan Gani, Bripka Jemmi S Kastanya, Bripka Syafuadin R Afifudin, Bripka Fauzy Firmansyah, Bripka Jerry T Sesa, Aipda Hervi Mustamu, Aipda Alimuddin, Bripka Wahyudi, Aipda Wirah Labobar, Aipda Syarif Lestaluhu, Aipda Paulus Basterin, Aipda Rusdy Ohorella, dan Bripka Max Millian Tutupary. Selain itu, dua personel dari Polsek Teluk Ambon yakni Bripka Yani dan Aipda La Ohi.(S-10)