AMBON, Siwalimanews – Miliaran rupiah digelontorkan Pemerintah Kota Ambon untuk membangun 200 kios dan lapak di atas trotoar sepanjang kali Mardika pada 2021 lalu menguap.

Lapak dan kios diperuntukan untuk menampung pedagang yang terkena imbas dari pembangunan gedung Baru Pasar Mardika akhirnya di bongkar.

Untuk menempati kios dan lapak, pedagang harus merogoh kocek sebesar Rp 20-25 juta selama tahun.

Kini bangunan  yang ditempati lebih dari dua tahun tersebut akhirnya dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Sabtu (21/12) dengan melibatkan aparat TNI-Polri.

Selain dibongkar aparat, puluhan pedagang juga membongkar sendiri bangunan mereka.

Baca Juga: Warga Desa Manggis Sudah Terima Bantuan

Alwi, salah satu pedagang yang sementara membongkar lapak yang sudah ditempatinya selama beberapa tahun itu mengakui pihaknya sudah diperintahkan untuk membongkar lapak tersebut.

Setelah bangunan kios yang ditempati itu dibongkar ia dan teman-teman tidak tahu harus berjualan dimana.

Sebab, dalam surat pemberitahuan hanya untuk dilakukan pembongkaran tanpa menyebutkan akan direlokasi kemana.

“tidak ada relokasi atau arahan dari pemerintah untuk memindahkan mereka ke lokasi yang lain,” ujarnya.

Dirinya mengaku untuk berjualan di dalam gedung baru Pasar Mardika tidak mungkin karena sudah tidak ada tempat lagi.

Olehnya ia berharap, ada kebijakan untuk menempatkan para pedagang pasca pembongkaran agar bisa berjualan kembali di tempat yang layak.

Hal serupa juga disampaikan Suratmi, yang membantu suaminya membongkar lapak milik.

“Kami berharap bisa dapat tempat baru. Karena lapak yang kami bongkar ini juga dulu kami beli dengan harga 23 juta untuk satu tahun. Ada juga yang harga­-nya 25 juta dan 20 juta. Ini kami beli, bukan diberikan peme­-rintah secara gratis,” tandasnya. (S-29)