AMBON, Siwalimanews – Polisi diyakini akan bekerja profesional dan transparan dalam membongkar dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Demikian dikatakan prak­tisi hukum Munir Kairoty. Dia mengaku sangat meng­apresiasi gebrakan Ditres­krimsus Polda Maluku yang sudah mengusut kasus dugaan korupsi pada dinas yang dipimpin Insun Sa­ngadji ini.

“Kami berharap dalam penanganannya transparan dan profesional, mengingat anggaran dana DAK Pen­didikan dengan anggaran yang sangat fantastis,” ungkap Kairoty kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (21/10).

Kairoty meminta, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku mengungkap kasus ini sampai keakar-akarnya dan mengung­kapkan siapa oknum-oknum di Dinas PK Maluku yang bertanggung jawab.

“Usut tuntas sampai ke akar-akar siapa yang diduga terlibat di Dinas PK Maluku harus dimintai keterangan, diproses hukum dan jangan lindungi, karena tidak ada yang kebal hukum,” harapnya.

Baca Juga: 3 Jam Insun Diperiksa Bongkar Borok di Dinas PK

Kairoty mengecam keras anggaran dana DAK 164 miliar yang dialokasikan bagi proses pengem­bangan pendidikan di Maluku disalahgunakan, dan terindikasi korupsi. Sehingga penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan langkah yang tepat.

“Kita sangat mendukung langkah kepolisian Polda Maluku yang sudah mengusut kasus ini, karena kasus ini masih dalam bentuk penyelidikan, sehingga kami berharap siapa saja oknum pejabat di Dinas PK harus dimintai kete­rangan dan diproses hukum,” ucapnya.

Advokat senior di Maluku ini meminta, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menanggani kasus ini sampai tuntas, membongkar dugaan korupsi di Dinas PK Maluku.

Minta Transparan

Terpisah, aktivis Laskar Anti Korupsi, Roni Aipassa juga meminta pihak kepolisian transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana DAK Dinas PK Maluku.

Dikatakan, penyidik kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan jika terdapat dugaan adanya penyim­pangan dalam penggunaan angga­ran negara, tetapi proses itu dila­kukan secara transparan sehingga diketahui publik.

“DAK itu kan bersumber dari Pemerintah Pusat maka sudah tepat jika polisi mengusut kasus ini,” ucap Aipassa kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (21/10).

Pemanggilan yang dilakukan polisi, kata Aipassa memang masih dalam klarifikasi tetapi harus dilakukan secara serius oleh aparat kepolisian.

Hal ini bertujuan agar dua alat bukti yang ditentukan dalam KUHAP dapat ditemukan sebab jika tidak maka kasus ini tidak dapat dinaikkan ke penyelidikan maupun penyidikan.

“Kita berharap polisi serius mengusut kasus ini hingga tuntas dengan menemukan fakta hukum guna menjerat pelaku,” tegasnya.

Tebang Pilih

Sementara itu, praktisi hukum Ronny Samloy penyidik Ditres­krimsus Polda Maluku tidak tebang pilih dalam penanganan kasus ini.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (21/10), Samloy yakin polisi mampu mengungkap aktor-aktor utama dibalik dugaan penyalahgunaan dana DAK dinas PK Maluku.

“Saya kira ini patut diapresiasi, artinya polisi mampu mengungkap aktor-aktor utama dalam peme­rintahan yang terlibat dalam kasus korupsi, “ungkap Samloy.

Menurutnya, apa yang dilakukan pihak kepolisian harus dapat di pertanggungjawabkan dengan sikap transparansi penegakan hukum di kasus tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesan hanya pene­gakan di awal kasus.

“Kita tahu bersama ini momen politik, jangan sampai kasus ini hanya di awal saja, jangan ada kesan dipolitisasi sehingga penanga­nannya disesuaikan dengan kepentingan kepentingan tertentu. Artinya polisi harus transparan setiap progres penanganan agar masyarakat dapat mengetahui ada kerja polisi secara bertahap dalam pengungkapan kasus ini,” pung­kasnya.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena yang dikonfirmasi Siwalima melalui sambungan selulernya namun tidak respon.

Bongkar Borok

Akademisi hukum Unidar, Rauf Pellu memberikan apresiasinya dan meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menuntaskan kasus ini, termasuk mengungkap oknum-oknum yang mengelola anggaran DAK bidang Pendidikan Tahun 2023 yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (20/10), Pellu bilang, siapapun yang diduga terlibat termasuk Insun Sangadji, tidak boleh dilindungi tetapi.

Pellu mengecam keras dana DAK yang harus diperuntukkan bagi pengembangan pendidikan di Maluku baik pembangunan sarana dan prasarana penunjang pendi­dikan justru disalahgunakan.

Kata Pellu, anggaran yang demikian fantastis itu harus bisa diminta pertanggung jawabannnya secara hukum, dan langkah tim penyidik membongkar kasus dugaan korupsi dana DAK tersebut merupakan langkah yang tepat dan patut didukung.

Dia meminta, supaya oknum-oknum yang mengelola anggaran DAK ini harus dimintai pertang­gung jawabannya secara hukum.

Harus Didukung

Terpisah, Aktivis anti korupsi Walang Aspirasi Rakyat Maluku, Christian Sea mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Maluku dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PK Maluku.

Hal itu, kata Sea merupakan suatu terobosan baik dan mesti didukung oleh seluruh pihak dalam meng­ungkap suatu dugaan tindak pidana korupsi.

“Ini suatu hal posistif yang dilakukan oleh tim penyidik dalam upaya mewujudkan langkah hukum yang maksimal dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana ko­rupsi,” ungkap Sea saat diwawan­carai Siwalima melalui sambungan selulernya, Minggu (20/10).

Kendati begitu, ia juga sangat menyayangkan terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam lingkup pendidikan. Sebab hal itu tentu saja berpengaruh pada perkembangan pendidikan di Maluku.

Olehnya itu, ia berharap agar tim penyidik bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak pandang buluh.

Sebab itu, tambah Sea, masih banyak sekolah di Maluku yang membutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan berupa fasilitas pendidikan. Namun sangat disayangkan apabila anggarannya sudah disalahgunakan khususnya di Dinas PK Maluku.

Diperiksa 3 Jam

Seperti diberitakan sebelumnya, Insun Sangadji, diperiksa polisi, Jumat (18/10), terkait sejumlah kasus korupsi di dinas yang dipimpinnya.

Insun menjalani pemeriksaan selama tiga jam.

Ditemani beberapa stafnya, Insun mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, sekitar pukul 09.00 WIT, mengen­darai Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DE 1755 AM.

Selanjutnya Insun yang menge­nakan hem batik biru masuk ke ruang subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan dan baru selesai pada pukul 12.40 WIT.

Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kadis yang hendak dimintai keterangan menolak berkomentar.

Dia meminta awak media untuk menanyakan soal jalannya peme­riksaan ke penyidik. “Saya no comment ya, kita sudah diperiksa yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar kadis.

Insun diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK.

Selain itu ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar sejumlah proyek serta kebijakan Kadis yang melakukan penunjukan langsung terhadap proyek senilai 700 juta yang dibiayai oleh DAK sebesar Rp164 milliar.

Untuk diketahui, borok penggu­naan DAK 2023 di Dinas PK Maluku diungkapkan oleh Komisi IV DPRD Maluku.

Bahkan komisi IV DPRD Maluku secara tegas meminta kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa atau mengusut seluruh proyek di Dinas P dan K Maluku yang dibiayai dengan DAK.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam rapat paripurna penyerahan Dokumen LKPJ Gu­bernur Tahun anggaran 2023, Kamis (4/4) lalu.

Samson bilang, dalam kaitan dengan LKPJ Komisi IV telah mendahului dengan pengawasan semua proyek DAK dimana ditemukan sejumlah dugaan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran.

Banyak sekali masalah yang ditemukan Komisi IV, mulai dari adanya proyek yang tidak sesuai ekspektasi sekolah dan dikerjakan oleh adik Kadis PK Maluku, orang dekat istri gubernur, hingga adanya dugaan proyek ratusan juta yang dikelola kadis tanpa tender.

Tak hanya itu, adanya dugaan laporan pertanggung jawaban cabang dinas yang diduga fiktif sebab kadis memerintahkan kepala cabang dinas untuk membuat laporan tapi sampai 31 Desember anggaran tak kunjung dicarikan.

Menurutnya, jika tidak ada sesuatu yang disembunyikan mestinya saat dipanggil kepala dinas harus hadir atau diberikan data yang rinci sebagai bentuk per­tanggungjawaban kepada DPRD.

Komisi IV kata Samson, telah berulang kali memanggil kadis untuk dikonfirmasi tetapi tidak pernah hadir maka salah satu jalan yang tepat hanya dengan pene­gakan hukum agar semuanya bisa terkonfirmasi.

Tanpa Tender

Samson juga secara gamblang menyebutkan Insun diduga mengelola proyek ratusan juta tanpa melalui proses tender.

Dugaan ini terungkap saat Komisi IV DPRD Maluku melakukan agenda pengawasan pada beberapa cabang Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.

Salah satu proyek ratusan juta yang diduga tanpa melalui tender dan dikelola langsung oleh Kadis Pendidikan yakni proyek survei manajemen pelayanan pendidikan. Tak tanggung-tanggung proyek survei tersebut mencapai 700 juta rupiah dari anggaran 2023.

Dia menegaskan, proyek bernilai ratusan juta rupiah, wajib dilakukan tender dan dikelola pihak ketiga agar pertanggung jawabnya jelas.

Kelebihan Bayar

Sebelumnya Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (7/5) mengatakan, salah satu temuan BPK Perwakilan Maluku terkait dengan LKPD Pemprov Maluku tahun 2023 yakni adanya kelebihan pembayaran sejumlah proyek di Dinas PK

Temuan BPK tersebut kata dia, sejalan dengan hasil pengawasan Komisi IV DPRD Maluku dimana terdapat persoalan terkait dengan pekerjaan sejumlah proyek yang dikerjakan amburadul.

Terhadap persoalan ini, DPRD secara kelembagaan menurut Benhur meminta Kapolda Maluku melalui Ditreskrimsus untuk segera mengusut temuan tersebut.

Apalagi, setiap kali dipanggil DPRD Maluku, sang kepalandinas tidak pernah hadir untuk mem­berikan penjelasan terkait masalah pekerjaan proyek. (S-05/S-10/S-20)