AMBON, Siwalimanews – Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan melalui Kedeputian Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan menggelar rapat penyusunan rencana kebutuhan DAK lingkup infrastruktur fisik kawasan perbatasan terkait arah kebijakan penyusunan DAK tahun 2023.

Rapat tersebut dibuka Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Letnan Jenderal TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin dan dipimpin oleh Asdep Infrastruktur Fisik.

Sementara narasumber yang dihadirkan dalam rapat itu, masing-masing Plt Direktur Regional II Bappenas M Roudo, Plt Direktur Regional III Bappenas Ika Retna Wulandary, Sub Koordinator Analisis dan Evaluasi Bidang Migas dan Mineral Kementerian ESDM Indra Catur serta Kasubag Program Transportasi Darat & KA Kemenhub Dwi Utami Christianti.

“Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan menyusun bahan masukan kebutuhan rancangan DAK di kawasan perbatasan tahun 2023, serta skema pendanaan pembangunan kawasan perbatasan negara,” tulis Humas BNPP dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (21/6).

Selain itu, dalam rapat ini juga dibicarakan kegiatan pembangunan kawasan perbatasan negara, melalui, belanja kementerian/lembaga, dapat diusulkan oleh pemda dalam forum pembangunan (Rakortekrenbang, musrenbang),

Baca Juga: Wattimena Dikukuhkan Sebagai Bunda Genre

Selanjutnya, transfer ke daerah TKD, dapat berupa DBH, DAU, DAK, Dana Otonomi Khusus Daerah dengan pemanfaatan ketentuan TKD dan APBD, serta menggunakan skema pendanaan lainnya (PHLN atau KPBU)

“Untuk Fokus kebijakan DAK tahun 2023 melalui, penajaman konsep tematik, holistik, intefratif, dan spesial, pemilihan daerah Lokpri DAK Fisik lebih selektif dan penajaman menu kegiatan,” papar humas BNPP.

Sedangkan dalam renaksi 2023, jika terdapat indikasi-indikasi kegiatan yang akan dibiayai melalui DAK, maka diharapkan dapat menyesuaikan dengan kebijakan DAK tahun 2023 yang ditetapkan.

Untuk Konsep desain DAK 2023 Bidang Infrastruktur EBT tahun anggaran 2023, fungsi utama PLTMH dan PLTS adalah, penyediaan energi listrik, sehingga secara kewenangan dapat dilaksanakan oleh pemda.

Konsistensi kebijakan alternatif dalam pengelolaan DAK pada tahun 2023 di daerah afirmasi, termasuk kawasan perbatasan negara, terutama yang menghadapi isu rendahnya capaian pembangunan daerah.

“Rekomendasi dalama rapat itu sebagai penutup yakni, secara internal perlu langkah-langkah tindaklanjut, terkait agenda penyusunan DAK 2023, koordinasi lanjut bersama kementerian/lembaga untuk terus mengsinkronisasi dan melengkapi data yang dibutuhkan secara bertahap,” urai humas

Agar tetap BNPP dilibatkan dalam pembahasan TM dari masing-masing kementerian/lembaga mitra Asisten Deputi Infrastruktur Fisik, karena selama ini hanya Kementerian Desa PDTT yang melibatkan Settap BNPP dalam pembahasan DAK Transdes.(S-06)