BNPP Gelar Rakor Percepatan Pembangunan RSB di Talaud
AMBON, Siwalimanews – Kedeputian III Badan Nasional Pengelola Perbatasan melalui Keasdepan Infrastruktur Ekonomi dan Kesra menggelar rapat fasilitasi dan koordinasi terkait percepatan pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Kecamatan Lokasi Prioritas Miangas, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Rakor yang digelar, Selasa (7/2) secara hybrid melalui daring dan luring yang dipusatkan di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat itu dihadiri para pejabat/perwakilan dari kementerian/lembaga, Baznas, Kemenkes, Kementerian PUPR, BNPP dan Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sementara narasumber yang dihadirkan masing-masing Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut, Kasubdit Wilayah III Direktorat Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Kerja PUPR Ade Syaiful Rachman, Direktur Pendistribusian, BAZNAS Ahmad Fikri, Timker SP Rujukan Fasyankes Kemenkes Habib Subhan, dan Letjen TNI (Purn) Ali Hamdan Bogra dari kelompok ahli BNPP.
Dalam rakor itu Deputi III BNPP Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemda, urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan masyarakat, maka pemerintah harus menciptakan suatu pembangunan kesehatan yang memadai sebagai upaya perbaikan terhadap buruknya tingkat kesehatan selama ini khususnya di kawasan perbatasan, namun sampai saat ini, rumah sakit yang tersedia di Kabupaten Kepulauan Talaud masih sangat minim, dari 19 kecamatan yang terdapat di kabupaten itu hanya terdapat 2 rumah sakit,” ungkap Rahawarin.
Baca Juga: Walikota Harap Latupati Bisa Jadi Mitra PemkotUntuk itu kata Rahawarin, dalam rangka percepatan pembangunan Sarpras RSB, perlu dibahas secara menyeluruh terkait kendala dan masukan, sehingga proses pembangunan RSB dapat segera tercapai. Diharapkan juga kepada kementerian/lembaga terkait untuk dapat mengakomodir dan memberikan dukungan terhadap pembangunan sarpras RSB di Kecamatan Miangas.
Sementara itu, Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut mengaku, isu strategis di Kecamatan Miangas, Kepulauan Talaud yang berbatasan langsung dengan Mindanao Filipina yakni, terkait terjadinya kesenjangan pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur bidang kesehatan, air minum, dan aksesibilitas.
“Kendala yang perlu diperhatikan dalam proses pembangunan di Kecamatan Miangas adalah kondisi cuaca terkait ombak laut ekstrem yang mempengaruhi biaya transportasi laut menuju ke kecataman ini,” ucap bupati.
Pasalnya kata bupati, ombak laut ekstrem juga menyebabkan dermaga di kecamatan ini hancur sehingga diharapkan BNPP untuk dapat menindaklanjuti penanganan dermaga tersebut dengan kementerian/lembaga terkait.
Sedangkan permasalahan yang kerap dihadapi bidang kesehatan adalah, sulitnya akses untuk menjangkau layanan kesehatan sehingga banyak memakan korban jiwa akibat terlambat mendapatkan penanganan gawat darurat dan layanan dokter spesialis.
Kondisi eksisting layanan kesehatan di Kecamatan Miangas kata bupati, dilayani oleh Puskesmas yang hanya menyediakan layanan dokter umum, sehingga dibutuhkan rumah sakit yang menyediakan layanan spesialistik penyakit dalam, bedah, kandungan, dan anak serta ketersediaan fasilitas rumah bagi tenaga kesehatan yang bertugas di RSB di Miangas, mengingat kondisi cuaca yang ekstrem di kecamatan ini.
“Saat ini untuk pembangunan RSB, Pemda Talaud sudah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan melalui Dinas PU kabupaten dan telah dituangkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dimana lahan yang disiapkan untuk RSB seluas 1 hektar,” ungkap bupati.
Sementara terkait kepemilikan dan realisasi RSB menurut bupati, Pemda Talaud menyerahkan sepenuhnya kepada BAZNAS dan BNPP berdasarkan hasil kesepakatan. Progres saat ini telah dilakukan pengukuran lahan oleh pemerintah kecamatan, desa, forkopimca Miangas bersama anggota TNI AD dan AL serta penandatangan kesepakatan pembebasan lahan antara Pemda Talaud dengan 18 KK dan telah disetujui oleh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Untuk itu, diharapkan kepada Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya agar dapat membantu kebutuhan pembangunan sarpras air bersih di Kecamatan Miangas, mengingat saat ini di kecamatan ini masih menggunakan diesel untuk operasionalnya.
Perlu juga kolaborasi dan koordinasi antara Kementerian PUPR dengan pemda untuk mengembangkan power plant alternatif yang terjangkau selain diesel guna menjaga keberlanjutan alat-alat yang ada.
“Kita harapkan kepada Kemenkes untuk dapat membantu ketersediaan sarana prasarana penunjang RSB agar dapat beroperasi dengan optimal dan untuk dapat dimasukan ke dalam usulan ke aplikasi KRISNA Bappenas,” harap bupati.
Kelompok Ahli BNPP Letjen TNI (Prun) Ali Hamdan pada kesempatan itu mengharapkan kepada Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan melalui Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Kesra agar dapat mengakomodir dan menindaklanjuti harapan dan masukan dari Bupati Talaud mencakup kebutuhan RSB dan sarpras pendukung, seperti ketersediaan rumah khusus untuk tenaga kesehatan, ketersediaan air bersih dan perbaikan dermaga.
Untuk mengakomodir saran dan masukan dari Bupati Talaud, maka dibutuhkan koordinasi yang lebih luas dengan kementerian/lembaga terkait, diantaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan serta TNI-AD dan lainnya.
“Sedangkan untuk membantu pengiriman logistik material dapat meminta bantuan dan berkoordinasi dengan TNI AD agar dapat menggunakan Kapal LCT milik TNI-AD,” usul Letjen Ali Hamdan.
Ditempat yang sama Direktur Pendistribusian Baznas Ahmad Fikri menjelaskan, Baznas telah melakukan MoU dengan Pemda Talaud tentang Program Pengembangan Kesehatan Terpadu di Kecamatan Perbatasan Negara di Kabupaten Talaud.
Target penyaluran tahun 2023 berkaitan dengan kesehatan yang dilakukan oleh Baznas adalah, membangun 7 unit rumah sehat yang salah satunya lokus terdapat di Kecamatan Miangas. Sampai saat ini total rumah sehat yang sudah terbangun sebanyak 13 unit.
Alur pendirian RSB, untuk proses saat ini sudah memasuki tahap audiensi dengan stakeholder terkait program RSB dan dilanjutkan dengan studi kelayakan oleh tim Baznas yang akan megunjungi Miangas. Berdasarkan penilaian secara administrasi dokumen yang telah diserahkan kepada Baznas hingga saat ini sudah tergolong kategori layak.
“Sebagai tindak lanjut terhadap studi kelayakan dan hasil rapat saat ini, Baznas akan melakukan rapat pleno bersama 8 komisioner dan 3 ex-officio (kemenkeu, kemendagri, kemenag) untuk mendapatkan persetujuan pleno pimpinan untuk menentukan kebijakan program selanjutnya, sebab terdapat program/kegiatan berupa bantuan Baznas yang dapat diajukan oleh Kecamatan Miangas yaitu pengajuan kapal kesehatan yang feasible untuk wilayah kepulauan,’ tutur Fikri.
Kasubdit Wilayah III, Direktorat Air Minum pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ade Syaiful Rachman mengatakan, Direktorat Air Minum diberikan mandat untuk penyediaan akses air minum di tempat yang sulit air, Pulau Miangas sebagai PPKT sudah selayaknya didukung.
Namun, diharapkan kepada Bupati Talaud untuk dapat membantu menginventarisasi terkait kesulitan ketersediaan air baku, air sumur, dan lahan di Talaud, sehingga Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dapat menyiapkan masterplan dan power plant yang optimal sesuai kondisi Kabupaten Talaud.
“Terkait kebutuhan di Talaud terhadap dukungan pembangunan sarpras RSB di Kecamatan Miangas berupa kebutuhan akan air bersih/minum dan ketersediaan rumah khusus diharapkan kepada bupati dapat bersurat dengan Menteri PUPR terkait pengajuan tersebut dan dapat berkoordinasi dengan perwakilan provinsi di BPPW Manado terkait pengajuan melalui Sistem Informasi Pemrograman dan Penganggaran (SIPPa),” pinta Ade.
Direktorat Air Minum, Ditjen Cipta Karya, berkomitmen untuk membantu kebutuhan dan ketersediaan air minum/bersih di Kecamatan Miangas seperti halnya dukungan terhadap sarana prasarana air bersih/minum di Kabupaten Talaud.
Ditempat yang sama Habib Subhan selaku perwakilan timker SP Rujukan Fasyankes, Kemenkes mengatakan, pembangunan RSB harus memperhatikan sistem OSS sesuai dengan SE Menkes HK.02.01/MENKES/652/2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan Kesehatan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Pasalnya, walaupun Kemenkes mendukung program pemerintah pusat untuk membangun rumah sakit di kawasan perbatasan, namun perlu memerhatikan klasifikasi rumah sakit yang diatur oleh Kemenkes.
Pembangunan rumah sakit perlu memerhatikan kaidah-kaidah fasilitas kesehatan dan sarana penunjang, seperti lokasi dan lahan (di lokasi area tidak berbahaya, tidak mengganggu kegiatan pelayanan, mudah dijangkau, tersedia lahan parker, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, dan dilengkapi akses pintu), bangunan (memenuhi prinsip keselamatan, kesehatan, kenyamanan, keamanan, serta kemudahan, memenuhi persyaratan teknis bangunan, dan rencana blok bangunan yang terintegrasi), dan prasarana (memenuhi standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, keselamatan, dan laik pakai).
“Untuk pembangunan RSB diharapkan kepada Pemkab Talaud melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenkes,” usulnya.
Rapat fasilitasi dan koordinasi terkait percepatan pembangunan rumah sehat BAZNAS (RSB) di Kecamatan Lokasi Prioritas Miangas, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara menghasilkan rekoemndasi yang perli ditindaklanjuti yakni, perlu koordinasi dan dukungan lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait dan Pemda Talaud terhadap pembangunan sarana prasarana RSB, sehingga pembangunan RSB tersebut dapat terlaksana secara optimal.(S-06)
Tinggalkan Balasan