AMBON, Siwalimanews – Badan Nasiona Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pengecekan dana gempa yang telah dicairkan ke masing-masing rekening korban gempa di Kota Ambon. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Joko Sri Wismoko  selaku Plt Direktur Fasilitaas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB.

Rapat koordinasi tindak lanjut perbaikan rumah rusak korban bencana gempa bumi tahun 2019 ini juga dihadiri Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Sekertaris Kota Ambon A. G Lattuheru, dan dinas teknis BPBD Kota Ambon.

Rapat tersebut bertujuan untuk melihat progres yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon terkait dengan penyaluran dana pembangunan sejumlah rumah yang rusak akibat gempa 26 September 2019.

Walikota dalam rapat tersebut mengungkapkan, kelambanan pemkot dalam membuka blokir dana gempa dikarenakan permasalahan terhadap NIK yang dimiliki bakal calon penerima dana tersebut.

“Kenapa dia lama karena ini ada persoalan di NIK. Ada sekitar100 NIK yang dikembalikan ke negara itu bukan masuk ke kas kota tapi kas negara,” bebernya saat melangsungkan rapat di Hotel Golden Pleace kawasan Soya Kecil Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (10/9).

Baca Juga: Besok, Komisi I dan BPBD Bahas Penyaluran Dana Gempa

Ia mengungkapkan, proses tersebut harus dipertanggungngjawabkan ke pusat sehingga dilaksanakan dengan begitu ketat. Selain itu kepada para fasilitator dirinya berpesan supaya tidak menyusahkan masyarakat penerima bantuan.

“Oleh karena itu, saya berulang kali ingatkan BPBD, cuma karena dia terkait dengan soal admistrasi pertanggung jawaban keuangan jadi kita musti hati-hati. kita harus hati-hati betul untuk itu,” tandasnya. (Mg-6)