AMBON, Siwalimanews – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menggelar kordinasi pelayanan KB bagi seluruh kabupaten/kota di Maluku.

Kepala BKKBN Provinsi Maluku, Carles Brabar menjelaskan, Undang-Undang Nomor: 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan penduduk sebagai modal dasar pembangunan, merupakan titik sentral dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Undang-Undang tersebut juga mengamanatkan agar pemerintah dan pemerintah daerah perlu melaksanakan program yang berkaitan dengan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Ia mengaku, pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya intensifikasi pelayanan KB, saat ini dilakukan dengan melibatkan mitra potensial yang berkompeten pada bidang masing-masing, seperti Dinas Dalduk KB, Dinas Kesehatan dan Ikatan Bidan Indonesia se- Maluku.

“Program KB dengan bidan ibarat satu mata uang yang tidak dapat dipisahkan, dimana ada bidan disitu ada KB, maka peran semua stakeholder sangat penting,” ungkap Brabar.

Baca Juga: Ini 13 Butir Rekomendasi DPRD ke Pemkab Buru

Menurutnya, rapat koordinasi yang dilakukan harus dapat memberikan daya ungkit terhadap peningkatan capaian kesertaan ber-KB dengan menggunakan MKJP, agar target mCPR yang ditetapkan dapat tercapai di Maluku sebesar 28 %.

Sementara target yang harus dicapai pada tahun 2024 yakni, 14%, tentunya capaian Provinsi Maluku ini, akan berkontribusi terhadap capaian nasional.

“Apalagi, program KB merupakan salah satu program spesifik dalam upaya menurunkan angka stunting, pun demikian untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak,” ujarnya.

Artinya kata dia, jika melihat capaian data-data telah menggambarkan bahwa masih perlu upaya kerja keras atau kerja ekstra ordinary untuk mencapai hasil sesuai yang ditargetkan sehingga akan berpengaruh signifikan terhadap penurunan stunting dan menurunkan angka kematian ibu dan anak di Provinsi Maluku.

Oleh sebab itu, upaya kerja keras yang mesti dilakukan yaitu antara lain, melalui peningkatan kesertaan KB untuk menunda atau menjarangkan kelahiran pada keluarga yang beresiko stunting melalui koordinasi intensifikasi pelayanan KB di fasilitas kesehatan.

“Saya atas nama BKKBN menyambut baik penyelenggaraan pertemuan koordinasi ini,” ucap Brabar. (S-20)