JAKARTA, Siwa­limanews – Badan Kepe­gawaian Daerah Maluku mene­gas­kan tidak ada lagi rekrutmen honorer kedepan.

Penegasan ini diung­kapkan Kepala BKD Maluku, Halimah Soa­mo­le kepada Siwalima  melalui telepon seluler­nya, Selasa (18/2).

Halimah men­jelaskan, Peme­rintah Pusat me­lalui Kemenpan-RB dan BKN se­mentara giatnya menye­lesaikan persoalan honorer dengan berbagai kebijakan.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN kata Halimah telah memberikan peringatan kepada pemerintah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer dengan alasan apapun.

“Aturan sudah jelas jadi kita akan menyelesaikan persoalan honorer dan tidak lagi ada lagi rekrutmen honorer,” tegas Halimah.

Baca Juga: HL-AV Sukses Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Halimah memastikan pihaknya telah menyurati semua OPD agar tidak mengambil kebijakan rekrut­men honorer kedepan.

Menurutnya, jika pimpinan OPD ngotot melakukan rekrutmen honorer maka pihaknya tidak segan-segan menganulir kebijakan ter­sebut.

“Aturan jelas bahwa tidak boleh lagi rekrut honorer, jadi kalau masih ada maka kita akan anulir kebijakan OPD itu,” terangnya.

Halimah memastikan pihaknya tengah menyelesaikan persoalan honorer sehingga dapat segera tuntas sesuai perintah UU. (S-20)