AMBON, Siwalimanews – Badan Kepegawaian Da­rah Provinsi Maluku didesak mem­­berikan sanksi tegas bagi Kepala SMK Negeri 5 Ambon, karena diduga me­ngarahkan dewan guru me­milih Widya Pratiwi Murad dalam pemilihan umum DPR.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wen­no menyayangkan adanya politik praktis yang diduga dilakukan Kepsek SMK Negeri 5 Ambon.

Dijelaskan, perbuatan me­ngarahkan dewan guru untuk memilih Widya Pratiwi dalam pemilu mendatang merupa­kan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.

“Mengarahkan itu tidak dapat dibenarkan dan dia sudah terlibat politik praktis,” tegas Wenno saat diwawan­carai Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (30/10).

BKD sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang membina ASN, lanjut Wenno. mestinya lebih tegas dan menja­tuhkan sanksi kepada siapapun ASN yang terlibat politik praktis termasuk Kepsel SMKN 5 Ambon.

Baca Juga: Garap Belasan Saksi di Kasus Command Center Ambon, Segera Tetapkan Tersangka

Menurutnya, undang-undang secara tegas melarang siapapun ASN untuk tidak boleh terlibat dalam politik praktis untuk memenangkan calon tertentu dalam pemilu.

Aturan tersebut kata Wenno wajib ditindaklanjuti BKD jika terdapat ASN yang menggunakan kedudukan dan jabatannya untuk mengarahkan bawahannya memiliki pasangan calon tertentu. “Prinsipnya harus diberikan sanksi ASN siapapun dia dilarang terlibat politik praktis,” jelasnya.

Dewan Panggil

Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengagendakan pema­-ng­gilan terhadap Kepala SMK Negeri 5 Ambon, Elsina Aunalal.

Pemanggilan tersebut berkai­tan dengan dugaan Kepala SMK­N 5 mengarahkan dewan guru memilih Widya Pratiwi Murad dalam pemilihan umum DPR.

Rencana pemanggilan itu diungkapkan langsung anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir kepada Siwalima melalui pesan whatsapp, Senin (30/10).

Komisi IV kata Munaswir ingin mengkonfirmasi langsung terkait dengan pernyataan Kepala Sekolah yang mengarahkan dewan guru untuk memilih Widya Pratiwi dalam pemilu mendatang.

“Jadi soal masalah ini besok komisi akan memanggil kepala sekolahnya untuk mengkonfirmasi langsung,” tegas Munaswir.

Munaswir menegaskan, selu­-ruh ASN dilingkungan Pemprov Maluku wajib netral dalam pemilu maupun pilkada agar kualitas pemilu dapat terjaga. “Nanti besok baru kita lihat bagaimana penjelasannya,” jelasnya.

Arahkan

Kepala SMK Negeri 5 Ambon, Elsina Aunalal diduga mengarahkan dewan guru agar memilih Widya Pratiwi dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Arahan disampaikan kepsek dalam rapat bersama dewan guru SMK Negeri 5 Ambon, Sabtu (14/10).

Sumber Siwalima di SMK Negeri 5 yang namanya enggan dikorankan mengaku memiliki bukti rekaman arahan dari kepsek.

Rekaman permintaan kepsek yang beredar itu berdurasi tiga menit dan secara jelas Elsina menyinggung nama Widya Pratiwi Murad.

Elsina mempertanyakan para guru terkait dengan pilihan politiknya pada pemilihan legislatif baik DPRD kota, DPRD provinsi dan DPR.

“Beta tidak pernah memaksa teman-teman hanya beta kasih ingat saja tahun politik ini teman-teman pake pikiran,” ungkap Elsina.

Menurutnya, para dewan guru di SMK Negeri 5 Ambon harus mengedepankan loyalitas kepada pimpinan.

“Harus loyal, kalau dong seng loyal ke beta tidak apa apa, tapi karena teman-teman ini bagian jadi kita loyal kepada pemimpin kita kalau terlalu jelas nanti. Beta tidak kampanye,” jelasnya.

Elsina pun menegaskan jika dirinya tidak memiliki kepenti­ngan khusus tetapi hanya me­-minta agar para guru menjadi loyal. “Maksud loyal yang beta bilang ini, kalau masih susah beta bilang sadiki tambah lai, Ibu Widya Pratiwi itu sekarang calon DPR dan beta hanya bilang tidak memaksa. Beta tidak memaksa teman-teman punya pilihan, beta hanya menyampaikan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 5 yang dikonfirmasi Siwalima tidak membantah adanya pertemuan dengan dewan guru.

Menurut Elsina dirinya tidak memiliki niat dan kepentingan apapun terkait dengan pernyataan itu. “Terkait berita itu jujur seng ada niat sama sekali, itu hanya terlontar dan nama itu yang teringat lalu disebut,” ujarnya. (S-20)