BKD Akui Tenaga Honorer Pemprov Belum Dibayar

AMBON, Siwalimanews – Badan Kepegawaian Daerah Maluku mengakui, Pemerintah Provinsi Maluku belum membayar gaji tenaga honorer sejak bulan Januari hingga Februari ini.
Belum Dibayarkan gaji tenaga honorer ini, lantaran pemprov harus melakukan konsultasi dengan Kemendagri serta Kemenpan-RB dan BKN, terkait dasar hukum pembayaran gaji mereka.
“Pembayaran gaji honorer Januari dan Februari saat ini dalam proses kontrak di masing-masing OPD,” ujar Kepala BKD Maluku Halimah Soamole kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Kamis (13/2).
Pembayaran honor kata Soamole, dilakukan bagi semua honorer, baik yang terdaftar dalam pangkalan data BKN maupun tidak terdaftar namun masa kerja diatas dua tahun yang dibuktikan dengan kontrak kerja.
Bagi honorer yang telah lulus P3K tahapan pertama, pembayaran honor tetap dilakukan hingga SK pengangkatan sebagai P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu ditetapkan.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Satu Personel Polres Aru Dipecat“Ini sementara proses administrasi kontrak di masing-masing OPD, setelah itu nama-nama honorer diserahkan ke BKD untuk dilakukan verifikasi dan jika sudah selesai akan diteruskan ke BPKAD untuk dilakukan pembayaran gaji mereka,” jelas Soamole.
Ditanya terkait target penyelesaian hak para tenaga honorer, Soamole memastikan, pihaknya berupaya agar sebelum bulan Februari ini berakhir pemprov telah membayar semua gaji tenaga honorer.
“Kita target akhir Februari ini tapi semua proses tergantung kontrak di OPD, kalau cepat maka prosesnya juga cepat. Jadi kita minta OPD untuk secepatnya menyerahkan nama-nama honorer ke BKD untuk diverifikasi,” tandas Soamole.(S-20)
Tinggalkan Balasan