AMBON, Siwalimanews – Satuan Binmas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Jumat (28/2), melakukan sosialisasi pengaruh miras dan narkoba dalam kehidupan bermasyarakat di Negeri Rohomoni Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Malteng.

Sosialisasi dipimpin Kasat Binmas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Noris Nanuru yang didampingi Kapolsek Haruku, Iptu Karimudin. Dalam arahannya,  Nanuru mengungkapkan, 70 persen laporan kriminalitas di Polresta Ambon akibat miras jenis sopi.

“Tingginya laporan kriminalitas di Polresta Ambon 70 persen disebabkan karena miras jenis sopi,” ungkapnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Maluku Tengah ini mengungkapkan, konsumsi miras jenis Sopi bagi masyarakat masih tinggi mengakibatkan tingkat kriminalitas juga tinggi.

“Sopi masuk di Negeri Rohomoni karena karena masyarakat mengkonsumsinya masih tinggi, sehingga pasokan dari luar daerah juga lancar,” jelasnya.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan

Menurut Noris, anggapan masyarakat mengkonsumsi sopi dapat memperkuat diri dan memberanikan diri kepada orang bayak adalah salah. “Menjadi pemberani bukan karena minuman sopi, hal ini dapat berdampak kepada negeri-negeri tetangga kalau ketemu musuh minum duduk di pinggir-pinggir jalan kemudian mengganggu orang lewat terjadi konflik. Nah, ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan penjual sopi untuk tidak lagi melakoni pekerjaan itu, karena dampaknya sangat menganggu kamtibmas.

“Penjual Sopi hukuman ancaman dalam pasal 300 KUHP dan pasal 536 KUHP penjara selama-lamanya satu tahun yaitu pasal 300 KUHP berbunyi barang siapa dengan sengaja menjual atau menyuruh minum-minuman yang memabukkan kepada seseorang yang telah kelihatan nyata mabuk diancam penjara satu tahun. Jadi yang menjual dan yang menyuruh atau memberikan minuman sampai orang mabuk itu kalau diproses 1 tahun, jika perbuatan itu menyebabkan luka pada pada seseorag maka hukuman 7 tahun penjara,” beber Noris.

Sementara itu Kapolsek Pulau Haruku Iptu Karimudin mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas miras, jika ingin daerahnya maju. “Kita sepakat bagaimana caranya miras yang ada di rumah-rumah masyarakat mari kita berantas miras jenis sopi ini,” ajak Kapolsek. (S-32)