Biaya Seragam Sekolah tak Boleh Beratkan Orang Tua Murid
PPDB Tahun Ajaran 2020/2021
AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Andy Rahman minta kepada setiap sekolah agar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tidak memberatkan orang tua siswa dengan biaya seragam sekolah yang tinggi.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan Kadis Pendidikan saat rapat bersama komisi bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya, namun pembelian seragam sekolah tergantung dari kebijkan yang diambil sekolah masing-masing.
“Berdasarkan hal ini maka, kami minta pihak sekolah dapat memberikan keringanan, misalnya untuk biaya pakaian seragam dan lainnya mungkin bisa dibayar secara cicil,” ujar Andy kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (16/6).
Menurutnya, keringan yang diberikan pihaks ekolah kepada orang tua murid perlu diberikan pasalnya, semua masyarakat tanpa terkecuali saat ini dalam suasana pandemi Covid-19.
Untuk itu sebagai wakil rakyat ia bersama dengan anggota lainnya akan mengawasi hal ini, sebab ini merupakan tanggung jawab mereka sebagai representasi dari rakyat.
Baca Juga: Kapolda Minta Kapolresta Sosialisasi Pelaksanaan PSBB” Yang perlu dingat adalah tak ada biaya pendaftaran PPDB. Jika ada sekolah yang pungut biaya pendaftaran maka kami akan ambil tindakan tegas dengan minta pertanggungjawaban kepala sekolah didepan Kadis Pendidikan,” tegasnya.
Ia menghhimbau kepada setiap sekolah terlebih khusus pada jenjang SMP agar dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, janganlah membebani orang tua .
“Orang tua jangan dikasih beban karena mereka pastinya merasa kesulitan. Jika ada orang tua yang dipersulit dengan biaya seragam dan lainnya yang membebani mereka, kami akan panggil kadis bersama kepsek tersebut,” janjinya.(Mg-5)
Tinggalkan Balasan