Bhayangkari Maluku Ukir Prestasi Ditangan Evi Latif
AMBON, Siwalimanews – Bhayangkari Daerah Maluku mengukir prestasi ketika ditangani oleh Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku Evi Lotharia Latif dengan menyabet juara tiga lomba Bhayangkari Terpeduli UMKM antar Polda.
Penghargaan diterima menerima saat kegiatan Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara di Jakarta Convention Center Hall B, Jakarta, dari Ketua Pengurus Bhayangkari Pusat yang diwakili Ketua Panitia Bazar UMKM Bhayangkari, Rika Mujiono, Minggu (14/8).
Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, Evi Lotharia Latif mengaku perlombaan yang diikuti dalam rangka memeriahkan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-70.
“Alhamdulillah dari 34 pengurus Bhayangkari, kami bisa mendapat juara tiga,” kata Latif, Senin (15/8).
Ia mengungkapkan, keberhasilan yang diraih tidak terlepas dari dukungan dan support dari seluruh anggota Bhayangkari.
Baca Juga: PUPR Salahi Aturan Garap SMI Gagal, Proyek di Luar APBD“Kami menyampaikan terima kasih banyak atas doa dan support dari seluruh anggota Bhayangkari di Maluku,” imbuhnya.
Ia berharap keberhasilan yang diraih ini bisa menjadi motivasi dan semangat dalam meningkatkan kerja-kerja sosial ke depan.
“Semoga apa yang didapat hari ini bisa menjadi motivasi dalam membantu atau memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara,” harapnya.
Untuk diketahui, pengurus Bhayangkari Daerah Maluku menampilkan sejumlah produk yang berasal dari UMKM di provinsi Maluku dalam kegiatan Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara.
Berbagai produk UMKM Maluku yang ditampilkan pada Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara yaitu minyak kayu putih, jus pala, kerajinan mutiara, kain tenun, bahan pangan dari olahan sagu dan sebagainya.
Kegiatan yang digelar Pengurus Bhayangkari Pusat untuk menyongsong Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-70 ini diikuti 34 Pengurus Bhayangkari se-Indonesia sejak tanggal 11-14 Agustus 2022 di Jakarta Convention Center Hall B, Jakarta.
Dalam kegiatan ini Bhayangkari Jawa Timur keluar sebagai pemenang menyusul Bhayangkari Polda Kalimantan Barat dan Polda Maluku. (S-10)
Tinggalkan Balasan