AMBON, Siwalimanews – Penyelidikan kasus du­gaan gratifikasi atas pro­yek infrastruktur di Kabu­paten Buru Selatan tahun 2011-2016 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlan­jut.

Besok, Kamis (12/3), gili­ran Bupati Bursel, Ta­gop Sudarsono Soulisa di­pe­riksa lembaga anti ra­suah itu di Jakarta. Sumber Siwalima menyebutkan, Ta­­gop dipe­riksa setelah se­jumlah peng­usaha kelas kakap diperiksa penyidik KPK pekan lalu. Penyidik KPK bahkan turun langsung ke Namrole guna meme­riksa para pengusaha yang sebagian domisili di Namrole termasuk ASN di Dinas PU Kabupaten Bursel.

“Penyidik KPK sempat turun pekan kemarin di Namrole terkait kasus dimaksud. Tapi tim penyidik KPK itu sudah balik Jumat (6/3) lalu. Agendanya masih soal gratifikasi,” beber sumber.

Tagop kata sumber disebut-sebut punya peranan besar dalam dugaan gratifikasi. Saat ini Tagop sudah berada di Jakarta. Meski demikian, menurut sumber, dari sejumlah pe­ngusaha kakap yang diperiksa, ada satu nama yang paling berpengaruh dalam kasus ini yakni Honggianto alias Tiong.

Tiong belum pernah diperiksa. Pria paruh baya itu pekan lalu baru diperiksa secara intensif oleh KPK. “Karena yang diperiksa itu semua sak­si yang sebelumnya sudah per­nah diperiksa di kantor BPKP Per­wakilan Maluku dan saksi yang baru hanyalah Tiong. Tiong ini peranan cukup besar dalam gratifikasi. Tiong juga sudah diperiksa Minggu ke­marin,” kata sumber terpercaya yang enggan namanya dikorankan  kepa­da Siwalima, Selasa (10/3).

Baca Juga: Pekan Ini, BPKP Serahkan Audit Korupsi Lahan PLTG Namlea

Sumber ini mengaku, Tiong punya peranan besar dalam kasus dugaan gratifikasi, karena yang bersang­kutan banyak tangani proyek di Kabupaten Bursel yang diduga sebagai kompensasi atas gratifikasi.

Pemeriksaan oleh penyidik KPK di Namrole tak hanya para kon­traktor, tetapi juga terhadap sejum­lah PNS. “Pemeriksaan Minggu kemarin itu bukan hanya kepada para kontraktor, tapi juga kepada sejumlah PNS di lingkup Pemkab Bursel. Mereka ini dari Dinas PU dan ULP. Intinya mereka punya kaitan dengan aktivitas tender proyek di Kabupaten Bursel,” ungkap sumber.

Para PNS itu yang diperiksa juga sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK dan ditulis media. “PNS yang diperiksa itu sebelumnya juga sudah pernah diperiksa. Sudah pernah ditulis media,” ucapnya.

Namun, lanjut sumber lagi, selain PNS yang selama ini disebut media, ada sejumlah PNS juga yang sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK di Kantor KPK pertengahan bulan Desember 2019 lalu.

“Selain PNS yang sudah diperiksa dan disebutkan media dalam pemberitaan, ada sejumlah PNS juga yang pernah diperiksa penyidik KPK di Kantor KPK pertengahan bulan Desember 2019 lalu, tapi tidak terberitakan,” tandasnya.

Mereka yang juga pernah dipe­riksa di Kantor KPK itu terdiri dari Kepala ULP Kabupaten Bursel Umar Rada dan dua staf Dinas PU Kabu­paten Bursel, yakni Yudin Ohoibor dan W Astika.

“Mereka ini juga sudah diperiksa bersama beberapa orang lainnya pertengahan Desember 2019 lalu,” jelasnya.

Kepala ULP Kabupaten Bursel Umar Rada yang dikonfirmasi Selasa (10/3) malam mengaku tidak terma­suk dalam sejumlah saksi yang diperiksa bersama para kontraktor Minggu lalu.

“Maaf, beta tidak termasuk,” kata Umar singkat melalui telepon selu­lernya.

Namun, Umar tak membantah pernah diperiksa penyidik KPK pertengahan bulan Desember 2019 lalu. “ Kalau periksa Desember tahun lalu Iya,” kata Umar singkat.

KPK tambah sumber, tak hanya memeriksa para kontraktor dan PNS di Ambon, tapi sejumlah penyidik KPK pun sempat mendatangi Kan­tor Bupati Bursel dalam kepentingan penanganan kasus gratifikasi ter­sebut.

“Tak hanya periksa saksi, Minggu lalu sejumlah penyidik juga datang ke Namrole dan sempat mendatangi Kantor Bupati, ketemu siapa disana saya kurang tahu persis, tapi mereka datang diam-diam dan terkait pena­nganan kasus dugaan gratifikasi,” bebernya.

Juru bicara KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi melalui telepon selu­lernya Selasa (10/3) perihal pemang­gilan guna kepentingan pengam­bilan keterangan terhadap Bupati Bursel, Tagop Sudarsono tidak ber­hasil, Pesan WhatsApp yang dikirim pun tidak dijawab.

Masih Penyelidikan

Sebelumnya diberitakan, KPK  memastikan kasus dugaan pembe­rian hadiah atau gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016 masih dalam penyelidikan.

Juru bicara KPK Ali Fikri me­ngakui, tim KPK memeriksa sejumlah kontraktor di Ambon pada Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3) lalu, terkait dugaan gratifikasi tersebut. Namun ia menolak untuk menyebutkan para kontraktor yang diperiksa dengan alasan masih tahap penyelidikan.

“Benar, tapi mohon maaf karena ini masih penyelidikan maka kami tidak bisa menginformasikan secara detail terkait kegiatan dimaksud,” jelas Fikri, melalui pesan whatsapp, kepada Siwalima, Senin (9/3).

Fikri juga mengakui, peme­riksaan para kontraktor dilakukan selama tiga hari di Kantor BPKP Perwakilan Maluku. Terkait hasil pemeriksaan, ia juga menolak memberikan keterangan. “Maaf masih penyelidikan,” ujarnya.

Soal pemeriksaan Pemda Kabupaten Buru Selatan, Fikri belum bisa memastikan. Menurutnya, hal itu tergantung kebutuhan penyelidikan. “Pemanggilan permintaan keterangan pihak-pihak dalam proses ini tergantung kebutuhan penyelidikan,” jelasnya.

Fikri kembali menegskan, kalau dirinya tak bisa berkomentar lebih jauh, karena kasus ini masih dalam penyelidikan.

Tiga Hari KPK Cecar

Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan selama 2011 sampai dengan 2016 terus bergulir.

Sejumlah kontraktor di Ambon kembali dicecar KPK selama tiga hari, Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3). Periksaan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Pantauan Siwalima di Kantor BPKP Jumat, pemeriksanan dilakukan  di lantai II gedung utama. Semua security yang bertugas dilarang untuk memberikan keterangan kepada orang luar, termasuk ke wartawan soal kehadiran tim anti rasuah itu.

Terlihat banyak kendaraan baik roda empat maupun roda dua di halaman kantor BPKP. Namun sepi dari lalu lalang orang naik turun dari lantai II ke lantai dasar maupun sebaliknya.

Penerimaan tamu pun diperketat, ditanya secara detail dari mana dan keperluanya apa. Dan tidak semua karyawan yang ditemui bisa memberikan informasi.

“Jadi benar ada kegiatan KPK di gedung BPKP Maluku, tetapi terkait apa kita tidak bisa memberitahukan kepada media,” ujar kepala security BPKP Perwakilan Maluku, Yulius Tanggang kepada wartawan di kantor BPKP Maluku.

Menurutnya, penggunaan sejumlah ruangan oleh tim KPK berlangsung beberapa hari.  “Mungkin hari ini terakhir,” ujar Yulius.

Yulius mengaku kalau dirinya bersama dengan teman-teman diinstruksikan pimpinan untuk merahasiakan soal pemeriksaan oleh KPK.  “Kami semua diinstruksikan pimpinan untuk tidak boleh menjelaskan detail terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, itu saja,” tegasnya.

Ditanya apakah wartawan bisa mengkonfirmasi ke kepala BPKP atau pejabat yang lain, ia mengaku pimpinan semua sibuk.

“Mereka tidak bisa diganggu, karena itu instruksi selama pemeriksaan, jadi itu yang bisa saya sampaikan,” tandasnya.

Koordinator Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Afandi yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan sejumlah kontraktor kelas kakap di Ambon oleh KPK.

“Iya benar ada pemeriksaan sejumlah pengusaha oleh KPK, tapi saya tidak tahu itu soal kasus apa. Banyak pengusaha yang diperiksa. Jadi begitu dulu ya, saya bukan kewenangan menjelaskan soal pemeriksaan kasus oleh KPK ya, oke ya,” kata Afandi kepada Siwalima, sambil buru-buru meninggalkan Kantor BPKP.

Sebelumnya tim KPK pernah ke Ambon awal Juli 2019 lalu, melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi atas proyek infrastruktur di Buru Selatan.

Pemeriksaan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku. Belasan pengusaha dicecar. Para pengusaha yang diperiksa diantaranya Dirut PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong, Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju, Dirut PT Fajar Mulia Markus Kwelju, Dirut CV Venny Katrida Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi; Christy Marino Oei, M. Lewakabessy, Henny Lopies.

Dalam pemeriksaan mereka diwajibkan membawa rekening pribadi, dan rekening perusahaan. Rekening koran bank juga sudah di tangan KPK. Tim KPK yang dipimpin Ronny Roy saat itu juga memeriksa sejumlah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bursel. Diantaranya, Josep AM Hungan, Thomas Wattimury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahargianto, dan Andrias Maun.

Pemeriksaan didasarkan pada surat penugasan yang ditandatangani atas nama pimpinan Deputi Bidang Penindakan Up Direktur Penyelidikan KPK. (S-35)