Besok, Komisi II Turun Lakukan Pengawasan Realisasi APBD 2024

AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Maluku, dipastikan, Rabu (26/2) besok, akan melakukan pengawasan terkait realisasi program APBD 2024 di lima kabupaten.
Kelima kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kabupaten Tanimbar, Kabupaten Malra dan Kabupaten Buru.
“Untuk pengawasan kali ini, kita rencana ke SBB terlebih dulu. Di sana kita akan melihat proyek mitra seperti pertanian, perikanan, kehutanan dan lingkungan hidup, tapi juga kita akan melihat proyek-proyek pemerintah yang dibiayai APBN dan APBD sejauh mana proyek itu selesai, sudah selesai atau belum nanti kita akan sama-sama lihat,” ungkap Wakil Ketua Komisi II John Laipeny kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (25/2).
Laipeny mengaku, pada saat rapat bersama dinas teknis, mereka sudah menyampaikan bahwa, seluruh program kegiatan sudah selesai 100%, tinggal kita lakukan pengawasan, karena ini juga sudah mau dekat dengan awal puasa, jadi beberapa hari ini komisi fokus hanya di SBB.
“Nantinya setelah kepala puasa selesai, kita lanjut ke SBT, kemudian ke Tanimbar, Malra dan berakhir di Kabupaten Buru,” urai Laipeny.
Baca Juga: Noach: Olimpiade Sains Bentuk Karakter Anak Jadi Individu TangguhSementara terkait dengan sejumlah persoalan di masyarakat kata Laipeny, pihaknya juga akan bertatap muka dengan masyarakat disana untuk mendengar aspirasi mereka, termasuk persoalan SBB yang lagi viral soal pertambangan, kemudian pertanian yang bermasalah antar desa, hal ini komisi juga akan turut mengawasinya.
“Jadi disamping kita mengawasi sesuai tupoksi tentang program-program pemerintah daerah yang dibiayai oleh APBD dan APBN, tetapi juga soal keluhan masyarakat,” ucap Laipeny.
Sedangkan terkait dengan kasus yang terjadi di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Malteng, kata Laipeny, akan masuk dalam tahapan pengawasan kedua dari 11 kabupaten/kota.
“Jadi yang putaran pertama ini 5 kabupaten, nanti putaran kedua sisanya. Memang untuk di Haya sudah masuk, cuma karena kepala puasa jadi rencananya komisi ingin rapat dengan mereka, pihak-pihak itu, tetapi kami juga tidak bisa menolak investasi yang masuk, itu saja,” tandas Laipeny.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa menolak investasi yang masuk, namun investor juga harus tahu, tidak boleh mengganggu ekosistem, tatanan adat masyarakat yang ada dan sistem pranata yang ada. Ini yang harus dilihat dengan baik dan secara komprehensif, sehingga investasi dapat berjalan normal.
“Kemarin kan pak gubernur sudah sampaikan, beliau welcome dengan investor, tapi kantornya harus ada di Maluku. untuk apa? Supaya tenaga kerja terserap kalau ada kantornya, untuk itu beliau sangat konsen, kita tidak menolak investasi, tapi investasi go green namanya, investasi yang welcome dengan kita dan tidak menyusahkan kita,” tutur Laipeny.(S-26)
Tinggalkan Balasan