Besok, Dinkes Aru Lakukan Tracking dan Tracing
3 Warga Terkonfirmasi Positif Covid
DOBO, Siwalimanews – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, YOE Uniplaita memastikan besok, Rabu (16/9) pihaknya akan melakukan tracking dan tracing terhadap orang-orang yang kemungkinan melakukan kontak langsung dengan ketiga warga yang terpapar Covid-19.
“Besok kita lakukan tracking dan tracing. Kita harapkan ketiga pasien ini jujur sehingga memudahkan kita untuk lakukan penelusuran dengan siapa-siapa saja mereka sudah melakukan kontak,” ungkap Uniplaita saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (15/9).
Menurutnya, mereka yang akan di tracking ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, untuk dapat mengetahui apakah mereka ini tertular atau tidak.
Ketiga warga yang terpapar ini, merupakan pelaku perjalanan dengan KM Ngapulu yang tiba di Dobo pada 23 Agustus lalu. Dimana setelah dilakukan pemantauan selama 14 hari terhadap dua pasien yang jalani isolasi di rumah dan dilakukan rapid test pada 5 september, hasilnya reaktif, sehingga pada 7 september dilakukan sweb kepada mereka.
“Selama proses pemantauan sampai dengan hari ini mereka tidak memperlihatkan gejala Covid-19 dan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah,” ucapnya.
Baca Juga: Bertambah 27 Orang Positif Covid di Ambon, Aru JebolSementara untuk pasien yang jalani isolasi di RSUD Cendrawasih, pada 1 September dirawat dengan keluhan gangguan pencemaan dan demam. Setelah dilakukan rapid hasilnya menunjukan reaktif, kemudian yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Cendrawasih Dobo dan pada tanggal 6 september pasien tersebut sudah tidak ada keluhan sehingga pada 7 September diambil swab.
Untuk itu, dokter penanggung jawab pasien memutuskan untuk memulangkan pasien tersebut pada 8 September 2020 dengan tetap melakukan isolasi mandiri.
Sementara itu, Direktur RSUD Cenderawasih Dobo, dr Wati Gunawan menambahkan, mengacu pada pedoman Kemenkes dengan Nomor HK 01.07/Menkes/4l3/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 revisi 5, bahwa kasus konflrmasi tanpa gejala atau bergejala ringan sampai sedang dapat melakukan isolasi mandiri. Sedangkan yang bergejala berat dapat dirawat di rumah sakit.
Seseorang dinyatakan selesai isolasi, apabila memenuhi salah satu dari tiga kriteria yakni, pertama, kasus konfirmasi tanpa gejala tidak dilakukan pemeriksaan follow-up PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan specimen diagnosis konflrmasi, kedua, kasus konfirmasi dengan gejala ringan atau sedang tidak dilakukan follow up per dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak menunjukan gejala demam dan ganguan pernapasan.
Ketiga, kasus konflrmasi dengan gejala berat mendapatkan follow up PCR 1x negatif dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukan gejala demam dan gangguan pernapasan.
“Untuk ketiga kasus di Aru ini dari sejak dilakukan pengambilan swab pada 7 September, maka terhitung pada 16 September sudah dapat dinyatakan selesai jalani isolasi mandiri. Namun dalam rangka pemutusan mata rantai penularan Covid-l9, penelusuran akan dilakukan pada orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan mereka yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab PCR.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk tingkatkan kewaspadaan dan tetap patuh pada protokol kesehatan, karena yang menjaga diri kita dan memutuskan mata rantai covid-l9 di kabupaten ini adalah diri kita sendiri,” himbaunya. (S-25)
Tinggalkan Balasan