AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku, Jumat (8/10).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Pangeran Khairul Saleh, disambut langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri dan sejumlah pejabat utama Polda, Kajati Maluku Undang Mungopal berserta jajarannya dan Ketua PT Maluku Erwin Mangatas Malau di ruang VVIP Bandara Pattimura Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat mengaku, kedatangan Komisi III di Maluku dalam rangka reses masa persidangan tahun 2021/2022.

Tiba di Bandara rombongan Komisi III selanjutnya menyambangi instansi penegak hukum seperti, Mapolda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, hingga PT Maluku.

“Tadi penjemputan dilakukan di halaman gedung transit VVIP milik Pemda Maluku di Bandara Pattimura. Pak Kapolda didampingi beberapa pejabat utama dan Kapolresta Ambon, ada juga pak Kajati dan Ketua PT Maluku. Sempat beristirahat sambil bersilaturahmi di ruang VVIP, rombongan kemudian menuju sejumlah tempat kunjungan termasuk di Mapolda Maluku,” ungkap Kabid.

Baca Juga: Mantan Kadis LHP Lucia Izaak Jalani Sidang Perdana

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III dan Kapolda membicarakan berbagai hal menyangkut penegakan hukum di wilayah hukum Polda Maluku.

Sama dengan pernyatakan Kabid Humas Polda Maluku, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, juga membenarkan kunjungan tim Komisi III DPR RI di Kantor Kejati Maluku.

Dalam kunjungan tersebut, Tim disambut langsung Kajati Maluku Undang Mugopal, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Didi Suhardi bersama para Asisten dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Menurutnya Kunjungan dimaksud merupakan kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 pada lembaga vertikal dibidang hukum di Provinsi Maluku.

“Kunjungan  tersebut bertujuan untuk mendengar pendapat dan masukan-masukan dari jajaran Kejaksaan se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, dan kegiatan ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya. (S-45)