AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Sabtu (23/5), melansir jumlah pasien terkonfirmasi positif baru bertambah 2 orang, sehingga total kasus di Maluku 159 kasus dari sebelumnya 157 kasus.

Berdasarkan data yang dirilis pukul 12.00 WIT, 159 kasus terkonfirmasi ini terdiri dari pasien yang masih dirawat sebanyak 130 orang, 22 pasien dinyatakan sembuh dan 7 pasien terkonfirmasi telah meninggal dunia. Dari total ratusan kasus ini, paisen asal Kota Ambon yang sementara dirawat mencapai 117 orang.

“Dua pasien baru ini berasal dari Kota Ambon, sehingga total pasien asal Kota Ambon yang menjalani perawatan diberabgai rumah sakit rujukan dan LPMP serta BPSDM sebanyak 117 orang,” ungkap Karo Humas dan Protokol Setda Maluku, Melky Lohy dalam rilis tim gugus yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (22/5).

Jumlah pasien yang masih dirawat sampai saat ini di berbagai rumah sakit rujukan dan LPMP serta BPSDM, sebanyak 130 orang yang terdiri dari Kota Ambon 117 pasien, Kabupaten  Malteng 7 pasien, Kabupaten Seram Bagian Barat 1 pasien dan Kabupaten Buru 5 pasien.

“2 kasus baru yang terkonfirmasi ini berdasarkan hasil PCR yang keluar dari BTKL PP Ambon pada hari ini Sabtu (23/5),” ungkap Melky.

Baca Juga: Sembako Cak Imin Mulai Disalurkan di Bursel

Sementara untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kata Melky, berdasarkan data saat ini berkurang dari sebelumnya 32 orang kini turun tinggal 25 orang yang terdiri dari, Kota Ambon 20 orang, Bursel 1 orang, dan Kabupaten Malteng 4 orang.

“Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sampai saat ini masih tetap 53 orang yang terdiri dari, Kota Ambon 52 orang dan Kabupaten SBT 1 orang,” rinci Melky

Walaupun bertambahnya 2 kasus baru ini, namun total keseluruhan kasus supek Covid-19 sesuai data Gugus Tugas Maluku pada Sabtu (22/5) Pukul 12.00 WIT, berkurang dari 242 menjadi 232.

Jumlah ini yang terdiri dari, 130 pasien yang masih menjalani perawatan, 22 pasien dinyatakan sembuh dan 7 pasien meninggal dunia ditambah dengan 20 PDP dan 53 ODP. Untuk penomoran serta inisial dan umur dari 2 pasien baru ini, pihak gugus belum mengantonginya sebab belum diserahkan oleh BTKL PP. (S-39)