AMBON, Siwalimanews – Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease saat ini sementara merampungkan berkas perkara 6 tersangka aktor utama dibalik bentrokan di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, untuk siap dilimpahkan ke Kejari Ambon atau tahap I.

“Untuk 6 tersangka yang sebelumnya sudah diamankan kini berkasnya sementara dirampungkan untuk proses pelimpahan berkas ke jaksa atau tahap I,” jelas Kasubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Isack Leatemia kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Kamis (28/1).

Walaupun demikian kata Ksubbag, hingga kini personrl Polisi masih disiagakan di lokasi bentrok guna mencegah terjadinya bentrok susulan sekaligus memburu aktor lain yang identitasnya kini sudah dikantongi.

Sesuai instruksi Kapolresta, para aktor yang kini masih diburu polisi, diminta untuk koperatif dengan menyerahkan diri.

“Anggota masih di TKP, identitas pelaku bentrok lain juga sudah dikantongi, kemungkinan mereka masih bersembunyi di hutan, sesuai arahan Kapolresta kepada warga sekitar maupun pihak keluarga untuk minta pelaku lain ini koperatif dan serahkan diri,” ujar Kasubbag.

Baca Juga: 29 Januari, MK Mulai Sidangkan Sengketa PHPU

Sebelumnya, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengamankan lima aktor utama dalam bentrok yang menghanguskan 4 rumah warga Desa Liang pada Senin (4/1) kemarin dan satu orang lainnya yang terlibat bentrokan sebelumnya pada bulan Juli 2020 lalu.

Mereka yang diamankan masing masing berinisial AL, O, U dan tiga lainnya masih dibawah umur.

“Bentrokan di Liang ini sudah berulang kali terjadi, dalam tahun 2020 terhitung sudah 3 kejadian, awalnya kita sudah terapkan penegakan secara preentif dan prefentif namun kembali terjadi sehingga Polresta yang dibackup Polda dan Kodim mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku,”jelas Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dalam keterangaan persnya di Mapolresta Ambon Selasa (12/1).

Menurutnya dari hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan, keenam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, merupakan aktor yang terlibat disetiap bentrokan yang terjadi didesa tersebut.(S-45)