DOBO, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Aru mencium bau ketidakberasan pada tiga proyek milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Aru tahun anggaran 2017/2018.

Ketiga proyek tersebut yaitu, proyek pembangunan Puskesmas di Keca­matan Aru Tengah Selatan, puskes­mas Longgar Apara dan Puskesmas Mesiang serta Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Aru Utara.

Berdasarkan informasi yang ber­hasil dihimpun Siwalima, Kejari Aru tidak tanggung-tanggung telah me­nurunkan ahli dari politeknik Negeri Manado guna melakukan uji mutu bangunan pada proyek tersebut.

Kasi Intel Kejari Aru, Romi Prasetio Niti Samito saat dikonfirmasi Siwa­lima, Selasa (13/6) di Dobo membe­narkannya.

Dia mengakui, pihaknya semen­tara melakukan penyelidikan dua proyek milik Dinas Kesehatan Kabu­paten Kepulauan Aru.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Eks Kades Huku Divonis 7 Tahun Bui

“Iya benar saat ini kita sementara lakukan penyelidikan terhadap ketiga proyek tersebut, tapi resminya kita akan rilis nanti biar lebih jelas,” ungkapnya.

Kasi Intel enggan berkomentar le­bih jauh tentang tiga proyek tersebut, karena saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan. “Kita masih penyelidikan,” tegasnya.

Terpisah, tokoh pemuda Aru Arke­lius B memberikan apresiasi bagi Kejari Aru yang membidik kasus ini.

Dia berharap bukan hanya proyek milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru saja yang dibidik, tetapi juga proyek-proyek lainnya yang diduga bermasalah, apalagi menyangkut kepentingan umum.

“Kita berharap bukan saja proyek pada Dinkes saja, tapi dinas/badan lainnya juga, sehingga ada efek jera bagi para kontraktor-kontraktor nakal yang selama ini asal-asalan kerja, dan hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperdulikan kualitas pekerjaan itu sendiri,” tuturnya.

Dia sangat yakin Kejari Aru dapat menuntaskan kasus tiga proyek milik Dinas Kesehatan ini, karena sebelumnya kasus-kasus korupsi pada instansi ini dapat dituntaskan seperti, puskesmas Ngaibor di Kecamatan Aru Selatan. (S-11)