AMBON, Siwalimanews – Bentrokan antara dua kelompok pemuda di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah kembali terjadi.

Bentrokan yang terjadi pada Senin (4/1) dini hari melibatkan kelompok pemuda Negeri Liang Kompleks RT 09, 10 dengan kelompok, pemuda Kompleks Negeri Liang RT 08 dan RT 07. Akibat bentrokan tersebut 4 unit rumah warga ludes terbakar.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Isack Leatemia yang dikonfirmasi Siwalimanews menjelaskan, bentrokan bermula akibat sekelompok pemuda yang tak dikenal yang diduga dari kompleks RT 09 dan 10 dengan menggunakan penutup wajah melakukan pelemparan dan penyerangan kepada warga di kompleks RT 08 dan RT 07 yang mengakibatkan konsentrasi warga di RT 07 dan berujung aksi saling serang menggunakan batu.

“Saat aksi saling lempar, kelompok Pemuda dari Kompleks RT 09 sampai RT 14 masuk sampai ke kompleks warga RT 08 dan melakukan pengerusakan rumah warga serta melakukan pembakaran rumah keluarga Asri Lessy dan berdampak pada terbakarnya tiga rumah lainnya milik Kader Samual, Erik Lessy, dan Amina Soplestuny yang saling berdekatan,” jelas Kasubag.

Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda di Stain Terlibat Bentrok

Usai melakukan pembakaran kata Kasubag, kelompok pemuda RT 09  sampai RT 14  kemudian perlahan mundur ke kompleks mereka sambil melakukan aksi pelemparan batu, sementara warga RT 08 berbondong-bondong berupaya memadamkan api yang membakar sejumlah unit rumah tersebut dengan mengunakan mobil tangki air.

Pasca bentrok, personel Polsek Salahutu dibantu Personil BKO TNI AD mendatangi TKP, selanjutnya personel dari Polresta Ambon dan Satbrimobda Maluku tiba untuk mengamankan TKP dan membubarkan kedua kelompok massa.

Waluapun anggota polisi telah berada di TKP, tidak membuat bentrokan usai, hal tersebut terlihat dengan masih dilakukanya pelemparan batu oleh pemuda RT 09 ke arah aparat gabungan, sehingga aparat mengambil langkah tegas dengan membubarkan paksa massa serta mengamankan dua orang yang diduga pelaku pelemparan.

“Ada dua pemuda yang berhasil diamankan, yakni AR (33) dan MS (14), keduanya diamankan ke Polsek Salahutu untuk proses penyelidikan terhadap para pelaku lainnya,” ujar Kasubag.

Untuk mengatisipasi adanya bentrokan susulan, aparat keamanan melakukan penyekatan pada wilayah perbatasan RT 08, serta mendirikan pos pengamanan sementara pada lokasi tersebut.

“Untuk situasi hingga saat ini terpantau aman dan kondusif, kita juga sementara komunikasi untuk lakukan pertemuan di balai desa dengan menghadirkan tokoh agama, saniri negeri, tokoh pemuda dan Ketua-Ketua RT di Negeri Liang,” tandas Kasubag. (S-45)