Bawaslu RI Hadiri Deklarasi Pilkada Damai di Aru
DOBO, Siwalimanews – Komisioner Bawaslu RI Devisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochamad Afifuddin, menghadiri langsung deklarasi pilkada damai di Kabupaten Kepulauan Aru yang dipusatkan di Gedung Kesenian Sita Kena Kota Dobo, Selaa (10/11).
Dalam deklarasi itu, ada lima poin yang dibaca secara bersama-sama, oleh peserta yakni pertama, siap menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, kedua, menjunjung tinggi pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020 yang jujur, adil berkualitas, berintegritas bermartabat dan sehat.
Ketiga, melaksanakan kampaye pilkada dengan tertib, damai tanpa hoax, tanpa politisasi sara, tanpa politik uang serta selalu mematuhi protokol kesehatan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020.
Empat, siap berperan aktif menjaga kondusifitas kamtibmas dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020. Kelima, tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisioner Bawaslu RI, Mochamad Afifuddin, dalam sambutannya menegaskan, deklarasi damai bukan semata-mata mempunyai makna yang besar untuk tidak membuat perpecahan, namun dapat menyatukan perbedaan itu sendiri.
Baca Juga: Pemkab Aru Gelar Sosialisasi Netralitas ASN“Sehingga mulai dari proses berjalan dengan baik, sehingga hasilnya baik pula, begitu pun sebaliknya. Olehnya, kita harus bersama-sama melawan kampanye yang buruk yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” pintanya.
Pada pilkada serentak tahun 2020 ada 270 kabupaten/kota dan 19 provinsi yang melaksanakannya. Pelaksanaannyapun harus tetap mengedepankan protokol kesehatan, sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19 di daerah ini.
Pengawasan yang ada pada Bawaslu sangatlah luas dan bisa masuk pada semua lini, hingga ASN yang tidak netral, namun tetap berkordinasi dengan KASN sebagai lembaga yang membawahinya.
“Dalam laporan pengawasan yang paling dominan dan tertinggi pelanggaran yakni masalah netralitas ASN, kemudian DPT dan politik uang. Dengan begitu banyak laporan yang masuk ke kita. Itu menunjukan tingkat pengawasan di jajaran Bawaslu berjalan baik,” pungkasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan