AMBON, Siwalimanews – Ketua Bawaslu Maluku Subair memastikan,  pihaknya akan membahas informasi dugaan mobilisasi ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Penegasan ini disampaikan Subair kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (31/1) merespon desakan sejumlah kalangan agar Bawaslu mengusut informasi dugaan mobilisasi ASN di Lingkungan Pemprov Maluku.

Subair menegaskan, Bawaslu Maluku selalu responsif dengan semua laporan dan informasi yang disampaikan, baik secara langsung kepada Bawaslu maupun melalui media massa.

“Dugaan pelanggaran yang diperoleh melalui media sosial ataupun media massa sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut harus dibahas dalam rapat pleno untuk ditetapkan sebagai informasi awal atau bukan,” ujar Subair.

Menurutnya, bila hasil rapat pleno menetapkan pemberitaan media massa menjadi informasi awal, maka dilakukan penelusuran.

Baca Juga: Pemkot Diingatkan tak Alih Fungsi Daerah Serapan Air

Selanjutnya hasil penelusuran Bawaslu dituangkan dalam form A atau LHP yang dibahas dalam rapat pleno untuk ditetapkan sebagai temuan atau bukan.

“Rencananya malam ini akan kami bahas dalam rapat pleno,” beber Subair.

Subair menegaskan, proses penelurusan dugaan mobilisasi ASN akan lebih cepat, jika ada laporan dari masyarakat atau ASN kepada Bawaslu.

Karenanya, Subair meminta seluruh masyarakat, termasuk ASN untuk dapat membantu Bawaslu dalam mengungkapkan informasi dugaan mobilisasi ASN tersebut agar dapat dituntaskan.(S-20)