AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan dengan mengusung  tema ”Integritas Jurnalis Kawal Pilkada”  ini diikuti sejumlah pimpinan media cetak dan elektronik, perwakilan organisasi pers di Ma­luku serta jurnalis perempuan Ma­luku, yang  berlangsung di Grand Avira Hotel, Ambon, Rabu (9/10).

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay, saat menyampaikan sambutan membuka kegiatan tersebut mengajak semua pihak untuk mensukseskan Pilkada termasuk pers, khususnya yang tergabung dalam FJPI Maluku.

Menurutnya, pertemuan dengan para jurnalis dimaksudkan untuk sama-sama mendiskusikan bagai­mana posisi dan tanggung jawab masing-masing, dalam kapasitas yang ada untuk berkolaborasi melakukan tugas pengawasan secara bersama-sama.

“Kami bangga bisa bertemu teman-teman media, khususnya jurnalis perempuan. Karena ketika kita bicara tentang demokrasi di Indonesia ada empat pilar demokrasi dan salah satu pilar yang sangat mempengaruhi kualitas perjalanan demokrasi dalam satu bangsa khususnya Indonesia itu adalah pilar keempat yakni pers,” ujar Stevin.

Baca Juga: KPU: Surat Suara Pilgub, tiba Pekan Depan

Dikatakan, jelang Pilkada Serentak ini, jurnalis perempuan itu bisa lebih aktif lagi karena jika memotret dari jumlah pemilih Pilkada di Maluku, jumlah pemilih perempuan cukup signifikan.

“Saya mengajak teman-teman pers, khusus jurnalis perempuan mari bersama-sama dengan Bawaslu Maluku mengawasi segala proses Pilkada agar berjalan  sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” pinta Stevin.

Hal senada juga diungkapkan Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw, yang menilai  pertemuan dengan para jurnalis dimaksudkan untuk sama-sama mendiskusikan bagaimana posisi dan tanggung jawab masing-masing mengawasi Pilkada Serentak.

Samsun pada kesempatan ter­sebut juga menyoroti, terkait apa yang menjadi pemberitaan media belakangan ini soal netralitas ASN. Dan saat ini Bawaslu Maluku se­mentara menangani tiga pelang­garan selama masa kampanye.

“Namun semua yang sifatnya dokumen proses, tidak bisa kami publikasikan karena itu menjadi data yang dikecualikan. Karena Bawaslu juga masih melakukan penelusuran. Jadi bukan tidak mau dipublikasikan atau tidak tegas apalagi menjadi rahasia, itu tidak benar sama sekali, karena tentunya ada mekanisme yang harus dilakukan,” tegas Samsun.

Untuk diketahui, narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini yakni Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay, dengan topik Perempuan mengawasi tolak politik uang, ujaran kebencian, politisasi isu SARA serta Akademisi Unpatti Bin Raudha Arif Hanoeboen tentang Peran Jurnalis Perempuan untuk mewujudkan Pemilihan Serentak yang berkualitas dan bermartabat. (S-08)