Bawaslu Dinilai Tebang Pilih Tertibkan APK
AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Kota Ambon dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye atau APK.
Pasalnya, penertiban APK yang dilakukan Bawaslu selama ini terkesan hanya untuk calon dan di wilayah tertentu, sedangkan calon legislatif seperti Widya Pratiwi Murad dan beberapa calon lainnya justru tidak ditindak.
Faktanya, sampai dengan saat ini dibeberapa jalan utama di Kota Ambon terlihat jelas adanya APK yang tidak ditertibkan padahal melanggar aturan.
Bahkan, fakta nyata terjadi sepanjang jalan di Desa Amahusu, justru APK istri Gubernur Maluku itu terpasang pada areal terlarang seperti tiang listrik dan pohon.
Mendo warga Negeri Amahusu, mengaku spanduk caleg DPR RI Widya Pratiwi telah terpasang sejak beberapa hari terakhir dan belum diturunkan.
Baca Juga: Enam Terdakwa Penggelapan Dana Bank Modern Dituntut BervariasiUntuk Bawaslu harus tegas terhadap semua spanduk dan baliho, jika melanggar aturan kampanye maka wajib’ diturunkan.
“Memang spanduk ibu Widya yang terpasang di tiang listrik dan pohon ini sudah beberapa hari terpasang tapi belum juga diturunkan. Seng tahu alasannya apa,” ujar Mendo.
Mendo pun berharap Bawaslu dapat lebih adil terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
Ditempat terpisah Imran Tukang becak juga mengaku, Bawaslu dalam melakukan penertiban APK terkesan tebang pilih, sebab di sepanjang jalan dr Sitanal hingga Jalan Sultan Baabullah atau di kawasan Waihong ada banyak APK milik caleg tertentu dari PAN, PPP, Perindo, Gerindra bahkan Capres dan Cawapres nomor urut 1, yang terpasang di pohon maupun tiang listrik tidak ditertibkan.
“Ada banyak baliho yang masih terpasang di pohon dan tiang listrik sejak bulan Desember 2023 di sepenjang jalan di Waihaong tapi tidak diturunkan, Bawaslu sendiri larang pasang spanduk di tiang listrik dan di pohon tapi kok ini dibiarkan,” tandas Imran.
Menurut Imran, jika Bawaslu mau melakukan penurunan, seharusnya dilakukan secara menyeluruh bukan hanya untuk calon-calon tertentu dan yang lain dibiarkan, bahkan hingga saat ini masih berdiri kokoh, bahkan tanda atau rambu evakuasi untuk jalur bencana saja terpasang APK caleg dari Partai PAN tapi dibiarkan.
“Kita ini orang kecil, tapi kalau mau dilihat Bawaslu harus adil untuk semua calon yang akan bertarung di pemilu agar tidak menimbulkan kecemburuan,” ungkap Imran.
Penilaian yang sama juga dikemukakan Robert pengemudi angkot jurusan Air Salobar, bahwa Bawaslu terkesan memihak ke calon tertentu, sebab banyak APK di jalan protocol seperti di kawasan Waihaong dibiarkan terpasang di daerah terlarang.
“Kalau bilang tak melihatnya itu omong kosong sebab, APK yang terpsang dari mulai depan batugantung waringin hingga Waihaong itu terlihat jelas, yang jadi pertanyaan kami warga kota ini, petugas Bawaslu kan sampai ada di tingkat keluharan dan desa bahkan di TPS nantinya, tapi kok tak bisa lihat hals eperti itu didepan mata mereka,” tandas Robert.
Untuk itu ia minta kepada Bawaslu bak Kota maupun Provinsi untuk adil dalam menertibkan APK milik para caleg maupun Capres dan Cawapres.(S-20)
Tinggalkan Balasan