Bawaslu Akui Daerah Blank Spot Persulit Pengawasan Pilkada
AMBON, Siwalimanws – Bawaslu Maluku mengakui, ratusan tempat pemungutan suara atau TPS yang masuk zona blank spot bakal mempersulit proses pengawasan saat pilkada berlangsung.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin mengungkapkan, persoalan ratusan TPS masuk zona blank spot bukan baru terjadi jelang pilkada serentak tahun ini.
Namun pada pemilu Februari lalu juga, terdapat persoalan serupa yang secara tidak langsung telah mempersulit proses pengawasan.
“Banyak TPS kan yang ada di daerah yang memang susah signal, agak jauh dari proses pengawasannya. Pengawasan bisa, tapi kalau mau kirim data harus lari sekitar 3-4 kilometer dulu,” ungka Daim Baco kepada wartawan di Ambon, Selasa (30/7).
Pada Pemilu 2024 lalu Bawaslu, kata Daim Baco, sudah memberikan atensi agar ada skala prioritas kepada daerah yang masuk kategori blank spot, guna memudahkan proses pengawasan dan masyarakat bisa akses informasi komunikasi terkait hak pilihnya.
Baca Juga: Karantina Maluku Kembalikan 30 Kg Daging Sapi Asal MakassarBahkan dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Maluku, Bawaslu telah ingatkan dan menjadi atensi demi hak pilih masyarakat terjamin maupun memprmudah layanan akses informasi komunikasi.
“Kondisi Maluku yang kepulauan dihadapkan dengan persoalan blank spot signal dan jaringan internet serta listrik untuk TPS-TPS di sejumlah kabupaten/kota, tentu agak menyulitkan dari berbagai aspek,” jelasnya.
Untuk itu ia berharap, pemda dapat segera menyelesaikan persoalan ini, sehingga kebutuhan terhadap akses layanan internet dapat memudahkan, terutama dalam proses mengirim data tanpa harus tatap muka.
Apalagi saat ini sudah masuki tahap penyusunan DPS, tentu masyarakat perlu akses internet dan listrik untuk mencari tahu apakah mereka terdaftar atau tidak.(S-20)
Tinggalkan Balasan