AMBON, Siwalimanews – Guna memaksimalkan pengawa­san pemilihan Gubernur Maluku tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku resmi menyampaikan usulan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar 269 miliar rupiah, kepada Komisi I DPRD Maluku.

Usulan NPHD pengawasan Pil­kada serentak 2024 ini disampaikan Ketua Bawaslu Maluku, Subair dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin Ketua Komisi Amir Rumra, Selasa (17/1).

“Untuk persiapan pengawasan pemilu serentak untuk gubernur, Bawalsu telah menyusun usulan hibah pengawasan senilai 269 miliar rupiah lebih,” ujar Subair.

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Stevi Melay menjelaskan, dalam kewenangannya Bawaslu Maluku memiliki tugas pengawasan pada dua tahapan yakni, pemilu legislatif 14 Februari dan pemilihan Gubernur 28 November 2024.

Dikatakan, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2022, Permendagri Nomor 41 Tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022 secara tegas mem­berikan kewenangan bagi Bawalsu untuk menyampaikan, usulan keua­ngan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah guna membiayai kegiatan pemilihan.

Baca Juga: Puluhan Lapak Liar Beroperasi di Pasar Lama

“Sesuai PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal maka untuk tahapan pemilihan ke­pala daerah berlangsung sejak bu­lan November 23, sehingga dari sisi penggarapan Bawaslu membutuh­kan dukungan Pemda,” ujar Melay.

Lanjutnya, untuk tahap di tahun 2023 ini Bawaslu Maluku menganggarkan sebesar Rp26 miliar untuk pengawas non tahapan, sedangkan sisanya dialokasikan untuk pengawas di Tahun 2024 mendatang.

Melay mengungkapkan, besaran anggaran tersebut telah dihitung secara matang mengingat tugas pengawasan diwilayah tidak kontinental mempunyai tantangan dan kendala yang cukup berat, seperti yang dirasakan KPU dan jajaran.

Selain itu, adanya keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Bawaslu selama tahapan pemilu dan Pemilukada, jika dibandingkan dengan penyelenggara teknis KPU dan jajaran cukup besar, karena itu Bawaslu Maluku lebih menekankan pada penguatan kualitas jajaran di lapangan.

“Kenapa anggarannya besar sebab kita telah mementakan kebutuhan, secara kuantitas kita kekurangan personil jumlah, tapi kita akan melakukan penguatan kapasitas personil sehingga  kita boleh kalah di kuantitas tapi kuat secara kualitas,” ucap Melay.(S-20)