AMBON, Siwalimanews – Pengacara Djidon Batmamolin serius mempolisikan Gugus Tu­gas Covid-19 dan Kepala Dinas Kesehatan, Meikyal Pontoh atas dugaan penipuan dalam hasil swab test.

Batmamolin mengaku, segera membentuk tim pengacara untuk membawa Pontoh ke rana hukum karena dinilai bertanggung jawab atas vonis terpapar Virus Corona terhadap anaknya Alnivo Batma­molin.

“Besok beta bentuk tim penga­cara dulu, setelah bentuk tim lalu katong kaji dia dari sisi hukum baik perdata atau perdana baru segera kasih laporan polisi,” ujar Batmamolin kepada Siwalima, Minggu (13/9) malam.

Batmamolin mengaku, bertemu dengan Kadis Kesehatan Meikyal Pontoh pada  Jumat (11/9), dan me­minta bukti hasil swab dari labo­ratorium.

“Beta ketemu ibu kepala dinas, tapi penjelasan dia, dia pasti per­tahankan dia punya argumen. Tapi beta tetap pada alat bukti, katong bicara hukum itu pembuktian to. Beta minta pertanggungjawaban dia, kenapa ada perbedaan,” tandasnya, dengan dialeg Ambon.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Buru Klaim Tanaya tak Korupsi, Jaksa Siap Lawan

Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh yang dikonfirmasi Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (12/9) mengaku siap menghadapi langkah hukum yang akan dilakukan Batmamolin.

“Masing-masing punya hak, namanya warga negara yang hidup di negara hukum berhak melaporkan kalau dia merasa dirugikan,” ujar Pontoh.

Dirinya bahkan mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan apabilah masalah ini sudah sampai ke rana hukum.

“Kalau dilaporkan silakan, dan apabila dipanggil sebagai warga negara yang baik saya siap,” tandasnya.

Pontoh mengatakan, perbe­daan hasil swab tersebut dikare­nakan pasien telah sembuh. Dia membantah pemerintah melakukan keboho­ngan.

“Pengambilan swab dilakukan berikutnya itu menunjukan keadaan di tanggal tersebut. Bisa saja, pihak keluarga memeriksakan kembali ke Rumah Sakit Siloam dan hasilnya negatif karena sudah tidak lagi menemukan virus ditubuhnya karena suplay vitamin-vitamin yang diberikan sehingga imun pasien meningkat dan sembuh,” jelasnya.

Pontoh berharap, keluarga dapat memahami terkait dengan proses tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan komunikasi dengan pihak rumah sakit.

Bakal Polisikan

Seperti diberitakan, pengacara Djidon Batmomolin bakal mempolisikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meikyal Pontoh.

Batmomolin menduga ada kejahatan dalam hasil swab test Covid-19. Anak kandungnya divonis positif Covid-19. Tetapi setelah ia membawa anaknya melakukan swab test di Rumah Sakit Siloam, hasilnya justru negatif.

Kepada Siwalima, Kamis (10/9) Batmomolin menjelaskan, hasil skrining PCR swab Covid-19 terhadap anaknya bernama Alvino Batmomolin dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tertanggal 2 September 2020, yang dikeluarkan 6 September bahwa dia positif Covid-19. Sementara hasil tes PCR dari laboratorium Rumah Sakit Siloam menunjukan hasilnya negatif. Tes PCR di rumah sakit swasta itu dilakukan pada 7 September 2020. Hasilnya keluar pada 10 September.

“Ada perbedaan hasil swab test terhadap anak kandung saya, dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakut swasta. Anak saya dinyatakan positif covid, namun setelah swab test di rumah sakit swasta, itu hasilnya negatif. Kenapa hasilnya beda? Ini berarti suatu penipuan dan kejahatan yang terselubung. Saya akan polisikan dia dan gugat dia secara perdata,” tandas Batmomolin.

Batmomolin menungkapkan, dirinya  rela menghabiskan uang Rp. 2,5 juta untuk membawa anaknya ke Rumah Sakit Siloam untuk melakukan swab test di Rumah Sakit Siloam, karena ia merasa ada yang tidak beres dengan hasil swab test yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Maluku.

Batmomolin menceritakan, hal itu bermula ketika dia dinyatakan positif Covid-19 di RSUP. dr. J. Leimena. Akhirnya ia menjalani isolasi mandiri sekaligus dirawat di rumah sakit selama seminggu, dari 25 Agustus hingga 1 September 2020.

Batmomolin mengaku, selama di rumah sakit, tidak ada penanganan untuk pasien Covid-19. Ia hanya menjalani perawatan dan pengobatan untuk penyakit gula darah, darah tinggi, dan kolesterol.

“Saya menderita penyakit itu. Jadi selama di rumah sakit tidak ada pengobatan virus Covid-19. Jadi, setelah seminggu saya akhirnya minta dikeluarkan dari rumah sakit,” tuturnya.

Batmomolin lalu menunjukan semua hasil labnya. Ia hanya memperlihatkan gejala penyakit bawaan.

Selanjutnya, kata Batmomolin, semua keluarganya dirapid test. Istrinya, ketiga anaknya serta ponakannya dirapid. Hasil rapid menunjukan anaknya Alvino, yang biasa disapa Ino serta ponakannya reaktif. Begitupun juga hasil swab test keduanya.

Batmomolin sendiri mengaku sempat stres di rumah sakit, lantaran hasil swab tersebut. Gula darahnya bahkan naik mencapai 600.

Karena merasa ada hal yang aneh, Batmomolin membawa anaknya menjalani tes di Rumah Sakit Siloam. Ternyata hasil swab test, anaknya dinyatakan negatif.

“Mereka dinyatakan positif lalu dipaksa untuk isolasi di rumah sakit. Bukannya bisa di rumah saja, karena mereka tidak memiliki gejala? Karena saya merasa aneh, saya lalu bawa anak saya untuk swab. Dan hasilnya negatif. Ini akan menjadi dasar hukum saya polisikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku,” tandasnya.

Batmomolin mengatakan, beruntung ia bisa melakukan swab test kepada anaknya. Tetapi bagaimana dengan masyarakat lainnya yang tidak bisa menjalani swab test, jika dinyatakan positif oleh pemerintah.

“Saya coba lagi di rumah sakit swasta. Karena kalau di pemerintah bisa saja mereka bohong. Saya jadi kasihan masyarakat lainnya yang hanya bisa menerima hasil dari pemerintah. Karena hanya di milik pemerintah gratis,” ujarnya.

Batmomolin menegaskan dirinya segera melaporkan kasus ini ke polisi. Ia sudah berkoordinasi dengan beberapa advokat untuk membentuk tim.

“Saya akan bentuk tim untuk perkara ini. Dalam minggu ini, saya akan segera proses,” tandasnya. (S-39)