AMBON, Siwalimanews – Menjelang Pemilu 2024, banyak warga kota yang belum mengantongi e-KTP, termasuk juga bagi warga binaan di lapas maupun rutan di Kota Ambon.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Hanny M S Tamtelahitu kepada wartawan di ruang kerjannya, Selasa (14/2) mengaku, untuk menyasar warga binaan yang ada di lapas maupun rutan di Kota Ambon, pihaknya akan memulainya di esok hari, Rabu (15/2).

Menurutnya, hal ini sudah dikordinasikan dengan pihak Kanwil Kemenkumham Maluku dan ini akan dilakukan di Lapas Anak, sebab sesuai hasil penelusuran, di lapas ini terdapat 9 anak, dan hanya 7 anak yang ada didalam database.

“Sementara di lapas itu sekitar 100 lebih yang harus dilakukan  perekaman. Rekam ya bukan cetak. Tetapi juga tidak serta merta kita lakukan perekaman, karena keberadaan data warga binaan lapas itu juga kita belum tahu. Artinya kemungkinan juga datanya tidak ada di Ambon, mungkin saja di Malteng, Tual atau lainnya. Jadi kemarin itu sudah dicek, jadi kalau memang mereka adalah penduduk luar Kota Ambon, maka kami juga akan memfasilitasi mereka,” ujarnya.

Ia mengaku, sesuai data per 13 Ferbruari 2023 kemarin, sisa blanko yang ada pada Disdukcapil Kota Ambon, sebanyak 5.800 lembar. Dengan jumlah itu, pihaknya akan menjalankan program jemput bola, dimana petugas capil, akan mendatangi warga melalui di desa/negeri dan kelurahan di Kota Ambon serta lapas maupun rutan.

Baca Juga: Sindikat Copet Resahkan Warga, Kapolda Instruksikan “Basmi”

“Ketersediaan blangko yang ada pada kami  khusus blangko cetak e-KTP masih tersisa 5.800, diperkirakan itu bisa dimanfaatkan hingga pertengahan Maret mendatang,” tuturnya.

Dalam rangka pelayanan tidak terbatas terhadap penerbitan  e-KTP, KK dan dokumen warga lainnya tambah Tamtelahitu, pihaknya juga fokus pada pengaktifan e-KD Atau KTP Digital, mengingat kedepan,  kemungkinan capil akan lebih memprioritaskan soal kepemilikan e-KD.

Pasalnya, e-KD akan sangat mempermudah masyarkat, sebab dengan e-KD, warga tidak merasa takut ketika kehilangan  dokumen, sebab dalam e-KD itu bukan hanya KTP elektornik, tetapi juga data-data lainnya terkait identitas warga dalam artian semua dokumen ada disitu.(S-25)